Polisi di Serang berhasil menangkap ML (23), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19). Penangkapan dilakukan setelah penemuan jenazah SA yang mengenaskan di Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang pada Jumat (18/4/2025).
Jenazah SA ditemukan tanpa kepala, tangan, dan kaki. Kejadian ini menggegerkan warga sekitar dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, membenarkan penangkapan ML dan menyatakan pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim.
“Pelaku dibawa ke Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan,” ujar Kompol Salahuddin pada Minggu (20/4/2025). Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk golok yang diduga digunakan sebagai senjata pembunuhan, pakaian korban dan pelaku, serta sepeda motor.
Kompol Salahuddin menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan tindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya. Penemuan jenazah dan penangkapan pelaku menunjukkan kecepatan dan ketelitian pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Kronologi Penemuan Jenazah dan Penangkapan Pelaku
Penemuan mayat SA pertama kali dilaporkan oleh warga yang sedang membabat rumput di dekat sawah pada Jumat (18/4/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kondisi jenazah yang mengenaskan dengan sejumlah bagian tubuh yang hilang langsung memicu reaksi kepanikan dan laporan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Pabuaran, Iptu Suwarno, membenarkan penemuan tersebut dan menyatakan jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Serang, untuk diautopsi. “Iya, kemarin temuan mayat sudah olah TKP mayatnya, sudah di rumah sakit Bhayangkara,” kata Iptu Suwarno.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap ML, pelaku yang ternyata merupakan kekasih korban. ML diketahui berstatus sebagai pekerja swasta dan merupakan warga Desa Gunung Sari, Pabuaran, lokasi yang sama dengan penemuan jenazah.
Profil Pelaku dan Motivasi Pembunuhan
ML (23) adalah seorang warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Ia berprofesi sebagai pekerja swasta. Informasi lebih detail mengenai latar belakang ML dan motif pembunuhan masih dalam tahap penyelidikan. Namun, hubungan asmara antara ML dan SA diduga menjadi faktor utama penyebab tragedi ini.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh ML. Apakah ada faktor lain di luar hubungan asmara yang menjadi pemicu aksi keji ini? Investigasi lebih lanjut akan mengungkap detail dan gambaran yang lebih jelas tentang motif di balik peristiwa mengerikan ini.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi perempuan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peka terhadap potensi kekerasan dalam hubungan asmara dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan preventif dapat segera dilakukan.