Berita  

Strategi Jitu Raih Keuntungan Maksimal di Pasar Saham Global

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Penghapusan bantuan hibah pada pesantren, madrasah, dan rumah ibadah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2025 telah menimbulkan kontroversi. Keputusan ini dinilai Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, sebagai tindakan yang mencederai semangat kolaboratif yang selama ini terbangun antara pemerintah, legislatif, masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam pembangunan Jawa Barat.

Ono Surono menyoroti proses penyusunan APBD Jabar 2025 yang dianggap kurang transparan dan partisipatif. Sejumlah usulan dari masyarakat dihapus tanpa melalui pembahasan yang melibatkan DPRD. Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah fraksi di DPRD Jabar.

Program-program yang terdampak meliputi hibah untuk pondok pesantren (ponpes), bantuan organisasi kemasyarakatan, dan kegiatan usulan dari kabupaten/kota. Penghapusan ini dianggap mengabaikan aspirasi publik dan melanggar prinsip musyawarah untuk mufakat.

Ono Surono memberikan contoh kasus penghapusan hibah ponpes. Ia berpendapat bahwa jika ada ponpes yang diduga menerima anggaran besar, seharusnya dilakukan verifikasi terlebih dahulu, bukan langsung dihapus tanpa melibatkan DPRD atau pihak ponpes itu sendiri. Beliau menekankan bahwa bahkan jika ada unsur politik dalam pemberian hibah, hal itu tetap sah, sama halnya dengan janji bantuan dari Gubernur kepada suatu desa atau organisasi.

Ia juga menambahkan bahwa semangat membangun bangsa berdasarkan Pancasila dan nilai-nilai kearifan lokal seperti Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh menuntut kolaborasi lintas sektor. Semua elemen masyarakat, dari tokoh agama hingga pejabat politik, harus dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini menilai implementasi prinsip kolaboratif di Jawa Barat masih jauh dari harapan. Kolaborasi tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus menjadi pijakan nyata dalam penyusunan kebijakan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang teknokratis, partisipatif, politis, dan menerapkan pendekatan top-down-bottom-up.

Ono Surono menjelaskan bahwa aspek politis dalam pembangunan daerah memang tidak dapat dihindari. Visi misi kepala daerah dan anggota DPRD harus diakomodasi, dan pendekatan top-down dan bottom-up memungkinkan komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.

Segera Respon dan Temukan Solusi

Ono Surono berharap pimpinan segera merespon aspirasi masyarakat dan kegelisahan anggota DPRD. Kebijakan yang lebih adil dan menyeluruh perlu dirumuskan kembali. Verifikasi terhadap ponpes yang diduga menerima anggaran besar harus dilakukan secara saksama agar tidak terjadi penghapusan dana secara sepihak.

Ia menekankan pentingnya mengimplementasikan semangat kolaborasi yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal Sunda (Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh) dalam proses pembangunan yang menyentuh kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. Proses pembangunan yang transparan dan akuntabel perlu diprioritaskan.

Lebih lanjut, perlu diteliti lebih dalam mengenai kriteria penentuan besaran dana hibah yang diberikan kepada lembaga keagamaan, agar distribusi dana lebih adil dan merata. Mekanisme pengawasan yang ketat juga perlu ditingkatkan untuk mencegah penyelewengan dana. Transparansi dalam penggunaan dana hibah juga perlu diutamakan agar publik dapat memonitor penggunaannya.

Perlu dipertimbangkan juga untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil (ORMAS) dalam proses pengawasan penggunaan dana hibah agar tercipta sistem yang lebih akuntabel. Dengan begitu, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan memastikan dana hibah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kesimpulannya, permasalahan penghapusan dana hibah ini menuntut solusi komprehensif yang melibatkan semua pihak. Tidak hanya memperbaiki mekanisme penyaluran dana, tetapi juga memperkuat kolaborasi dan transparansi dalam pemerintahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *