Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara mengenai sengketa lahan di Kelurahan Sukahaji, Babakan Ciparay, yang berujung bentrok antarwarga selama beberapa hari. Ia mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Farhan kepada wartawan di Bandung, Selasa (22/4). Pernyataan ini menekankan keprihatinan pemerintah kota atas konflik yang terjadi dan harapannya agar situasi tetap kondusif.
Farhan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat,” tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan masalah melalui jalur resmi.
Bentrokan antarwarga di Sukahaji dipicu oleh sengketa kepemilikan tanah antara warga yang telah bermukim di sana dan pihak lain yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Konflik ini telah menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Wali Kota Farhan menegaskan pentingnya menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Ia mendorong penyelesaian konflik melalui jalur damai, seperti dialog, mediasi, dan mekanisme hukum yang adil dan transparan. “Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandung menekankan bahwa permasalahan hukum terkait lahan di Sukahaji masih dalam proses di pengadilan. Oleh karena itu, semua pihak harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Pemkot Bandung telah menginstruksikan dinas terkait dan aparat keamanan untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif.
Selain itu, Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi. “Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan,” kata Farhan.
Insiden bentrok terbaru dilaporkan terjadi pada Senin (21/4). Beredarnya rekaman video bentrokan di media sosial, termasuk di akun X LBH Bandung, semakin menyoroti eskalasi konflik yang terjadi.
Lebih lanjut, penting untuk diteliti lebih dalam mengenai sejarah kepemilikan lahan di Sukahaji. Riwayat kepemilikan lahan, dokumen-dokumen pendukung klaim kepemilikan dari masing-masing pihak, dan upaya-upaya mediasi yang telah dilakukan sebelumnya perlu dikaji untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai akar permasalahan.
Peran pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa lahan ini sangat krusial. Selain menghimbau ketertiban dan penghormatan terhadap proses hukum, pemerintah perlu memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penyelesaian sengketa tersebut. Hal ini termasuk memastikan akses yang sama bagi semua pihak untuk menyampaikan bukti dan pendapat mereka.
Ke depannya, pemerintah perlu mempertimbangkan strategi pencegahan konflik lahan yang lebih efektif. Ini bisa berupa sosialisasi peraturan pertanahan, penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan mudah diakses, serta peningkatan peran lembaga mediasi di tingkat masyarakat.
Kesimpulannya, penyelesaian sengketa lahan di Sukahaji memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pihak yang berkepentingan. Komitmen untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghormati proses hukum adalah kunci untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan.