Berita  

Sekjen Gerindra Imbau Ahmad Dhani Hindari Pernyataan Sensitif

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan pernyataan resmi terkait laporan terhadap Ahmad Dhani, anggota DPR Fraksi Gerindra. Muzani menyatakan bahwa partai telah menegur Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di publik.

Dhani telah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan pertama terkait pernyataan yang dianggap seksis dalam rapat Komisi X DPR, dan laporan kedua terkait dugaan penghinaan bernada rasial. Muzani menekankan pentingnya berhati-hati dalam berbicara, mengingat potensi ketersinggungan yang dapat ditimbulkan.

“Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung,” ujar Muzani. Peringatan ini, menurut Muzani, berlaku untuk seluruh kader Gerindra.

Laporan Rayen Pono ke MKD dan Mabes Polri

Musisi Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik berupa penghinaan terhadap marga Pono. Dhani diduga menyinggung nama Rayen Pono, mengubahnya menjadi “Rayen Porno”. Rayen menganggap ini sebagai kasus serius karena dilakukan oleh anggota DPR RI.

“Dugaan penghinaan terhadap etnis dan ras, dalam hal ini marga saya, marga keluarga saya, Pono,” jelas Rayen Pono dalam keterangannya di Gedung MKD DPR RI. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab seorang anggota dewan dalam menjaga etika dan martabat lembaga.

Selain MKD, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri pada 23 April 2025. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Mabes Polri. Laporan ini juga terkait dengan dugaan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

“Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur,” ungkap Rayen Pono di Mabes Polri. Pihaknya berharap proses hukum akan berjalan adil dan transparan.

Respons Ahmad Dhani

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani menyatakan tidak mempermasalahkan hal itu. Ia menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melaporkan sesuai jalur hukum yang berlaku. Dhani juga membantah telah melakukan penghinaan.

“Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum,” kata Ahmad Dhani. Ia bersikukuh bahwa perubahan nama tersebut hanyalah kesalahan ketik (typo) dan telah dijelaskan melalui pesan WhatsApp.

“Itu typo, sudah disebutkan dalam pembicaraan saya dengan WA, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” jelasnya. Dhani juga memastikan kesiapannya untuk hadir jika dipanggil oleh MKD untuk memberikan klarifikasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan menyoroti pentingnya etika berujar di ruang publik, terutama bagi pejabat publik. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Meskipun Ahmad Dhani menyatakan hal tersebut sebagai typo, penting untuk dicatat bahwa konteks dan dampak dari pernyataannya tetap perlu diperhitungkan. Penggunaan kata-kata yang berpotensi menyinggung atau merendahkan harus dihindari, terlepas dari niat awalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *