Berita  

RS Persada Malang Laporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter ke Polisi

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Rumah Sakit Persada Malang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AYP kepada aparat penegak hukum. Humas rumah sakit, Sylvia Kitty Simanungkalit, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Pihak rumah sakit akan bersikap kooperatif selama proses tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses berlangsung,” tegas Sylvia dalam keterangan tertulis, Selasa (24/4).

Manajemen rumah sakit telah melakukan penyelidikan internal dan dokter AYP kini sudah tidak lagi bertugas di rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan AYP dan dampaknya terhadap masyarakat, individu, dan institusi. Sebagai rumah sakit yang dipimpin oleh perempuan, Persada Hospital berkomitmen pada harkat dan martabat perempuan.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggungjawab yang bertindak di luar standar dan norma kami, hingga harus merugikan masyarakat, individu, bahkan institusi kami sendiri. Sebagai institusi kesehatan yang dinakhodai oleh perempuan, kami selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi harkat, martabat, dan perlindungan bagi perempuan,” ujar Sylvia.

Manajemen menekankan bahwa tindakan AYP murni bersifat personal dan tidak ada kaitannya dengan rumah sakit. Pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban dan masyarakat. AYP telah diberikan sanksi pemberhentian.

“Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan,” ungkap Sylvia.

Kasus Pelecehan Seksual Dokter AYP

Saat ini, terdapat dua korban yang melaporkan AYP ke pihak kepolisian. Korban pertama, QAR, melapor ke Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4) atas kejadian yang dialaminya pada tahun 2022. QAR adalah seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat.

Korban kedua, A, melaporkan AYP pada Selasa (22/4) didampingi oleh pengacara dari LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani. Kedua laporan ini menunjukkan adanya pola perilaku yang perlu diusut tuntas oleh pihak berwajib.

Tanggapan Publik dan Implikasi Lebih Lanjut

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap keamanan pasien di fasilitas kesehatan. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis dapat terpengaruh oleh kasus seperti ini. Oleh karena itu, penting bagi institusi kesehatan untuk memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan pelecehan seksual yang efektif.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi korban pelecehan seksual. Korban perlu mendapatkan dukungan dan pendampingan hukum yang memadai agar mereka berani melaporkan kasus yang dialaminya. Perlu adanya peningkatan kesadaran dan edukasi tentang pelecehan seksual di lingkungan kesehatan.

Langkah-langkah yang diambil Rumah Sakit Persada Malang, meskipun terlambat, setidaknya menunjukkan upaya untuk merespon kasus ini. Namun, perlu evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan mekanisme internal rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual. Transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang sangat penting dalam kasus ini untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kesimpulannya, kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pasien dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual. Semoga kasus ini dapat mendorong perubahan sistemik dalam sistem kesehatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *