Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengumumkan rencana retret gelombang kedua untuk kepala daerah. Sebanyak 52 kepala daerah akan berpartisipasi dalam kegiatan ini yang rencananya akan diselenggarakan di Magelang, Jawa Tengah, atau Bandung, Jawa Barat.
Konsep retret telah rampung disusun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pelaksanaan retret masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Dalam Negeri. Bima Arya menyatakan, “Retret kedua konsepnya sudah selesai, kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan, dari Pak Mensesneg, dari Pak Bapak Presiden tentunya, dan Pak Menteri Dalam Negeri juga telah menyetujui konsepnya,” pernyataan ini disampaikannya di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 22 April 2025.
Setelah mendapat arahan tersebut, Kemendagri akan melakukan penyesuaian jadwal agar pelaksanaan retret sesuai dengan agenda para kepala daerah. “Tinggal kita finalisasi terkait dengan hal-hal yang sifatnya lebih teknis sebetulnya, jadwalnya kapan, yang mana kira-kira sesuai dengan jadwal kepala daerah,” tambah Bima Arya.
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua: Peserta dan Lokasi
Retret ini diperkirakan akan diikuti oleh 52 kepala daerah. Lokasi penyelenggaraan masih belum diputuskan secara final. Namun, Magelang dan Bandung menjadi dua opsi yang dipertimbangkan. Bima Arya menjelaskan, “Diperkirakan akan ada 52 kepala daerah yang akan ikut. (Lokasi) ya kami berikan opsi-opsinya bisa saja di Magelang, atau bisa saja di tempat lain salah satunya adalah di IPDN di Bandung.”
Kemendagri berharap retret dapat dilaksanakan pada bulan Mei 2025. Namun, jadwal pasti masih menunggu finalisasi dan penyesuaian dengan agenda pemerintahan. “Belum ada kepastiannya, masih menunggu waktu yang pas disesuaikan dengan agenda pemerintahan. Ya mungkin di bulan Mei, mudah-mudahan bisa di bulan Mei,” ujar Wamendagri.
Tujuan dan Manfaat Retret Kepala Daerah
Meskipun detail mengenai agenda retret belum dipublikasikan secara resmi, diharapkan retret ini akan memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas dan koordinasi antar kepala daerah. Retret ini bisa menjadi wadah untuk membahas isu-isu penting terkait pemerintahan daerah, pertukaran pengetahuan dan best practices, serta penguatan sinergi dalam pembangunan nasional.
Pelaksanaan retret kepala daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan memastikan keselarasan kebijakan di seluruh Indonesia. Retret gelombang pertama telah dilaksanakan sebelumnya dan diharapkan retret kedua ini dapat memberikan hasil yang lebih signifikan.
Perbandingan dengan Retret Gelombang Pertama
Sebagai perbandingan, informasi terkait peserta, agenda, dan hasil dari retret gelombang pertama dapat menjadi acuan untuk menilai keberhasilan retret gelombang kedua. Analisis perbandingan ini dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas program retret di masa mendatang. Data terkait peserta, lokasi, dan agenda retret gelombang pertama dapat diperoleh dari sumber informasi resmi Kemendagri.
Informasi tambahan mengenai pembiayaan retret, fasilitas yang disediakan, dan mekanisme evaluasi juga perlu diungkap untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap. Transparansi informasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah ini.
Kemendagri sebut Bupati Indramayu Lucky Hakim tidak menggunakan APBD saat berlibur ke Jepang. Hal ini menunjukkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sebuah isu yang mungkin akan dibahas dalam retret tersebut.
Secara keseluruhan, retret kepala daerah gelombang kedua ini diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pemerintahan di Indonesia.