Berita  

Rekonsiliasi Gagal? RK dan Lisa Mariana Kembali Berseteru Sengit

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Isu perselingkuhan yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. RK telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Awalnya, isu perselingkuhan ini beredar di media sosial, menyatakan RK memiliki anak dari Lisa Mariana. Pada 27 Maret 2025, RK membantah tegas isu tersebut melalui Instagramnya, menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi yang diulang-ulang.

RK mengakui pernah bertemu Lisa Mariana, namun hanya sekali terkait permohonan bantuan kuliah. Ia menegaskan permasalahan tersebut telah diselesaikan empat tahun lalu, dengan Lisa Mariana mengakui telah hamil sebelum pertemuan mereka dan meminta maaf kepada keluarga RK.

Kronologi Perkembangan Kasus

Ketidakpahaman RK atas munculnya kembali isu tersebut, membuatnya mengambil langkah hukum. Laporan ke Bareskrim Polri diajukan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 junto Pasal 35, Pasal 48 junto Pasal 32, dan Pasal 45 junto Pasal 27A UU ITE.

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan karena Lisa Mariana dianggap telah menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya, dan merugikan nama baik RK dan keluarganya. Lisa Mariana dianggap sengaja dan melawan hukum menyebarkan informasi tersebut ke publik.

Muslim Jaya Butar Butar juga menyatakan kesiapan RK untuk menjalani tes DNA, baik atas permintaan bersama dengan Lisa Mariana tanpa perintah pengadilan, maupun melalui prosedur hukum yang sah jika diminta oleh penyidik atau pengadilan.

Tes DNA dan Kesiapan RK

Meskipun tes DNA idealnya dilakukan atas perintah pengadilan atau penyidik, RK menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes tersebut. Hal ini dilakukan untuk membuktikan klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa RK adalah ayah dari anaknya.

Kuasa hukum RK menekankan bahwa tes DNA bukanlah sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus melalui prosedur hukum yang benar. Namun, kesediaan RK untuk menjalani tes DNA secara pribadi menunjukkan komitmennya untuk mencari kebenaran.

Langkah hukum yang diambil RK bertujuan untuk mencari kepastian hukum dan keadilan. Pihaknya percaya bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, jalur hukum dianggap lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan.

Implikasi dan Analisis

Kasus ini menyoroti pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama informasi yang berpotensi mencemarkan nama baik orang lain. Penyebaran informasi yang tidak benar dapat berdampak serius, baik bagi individu yang difitnah maupun bagi masyarakat luas.

Langkah hukum yang diambil RK juga dapat menjadi pembelajaran bagi publik untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Verifikasi informasi sebelum disebarluaskan sangat penting untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoax.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana isu pribadi dapat menjadi konsumsi publik dan berdampak pada kehidupan pribadi maupun karier seseorang. Perlu adanya perlindungan hukum yang lebih kuat untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan orang lain.

Kesimpulannya, kasus ini masih terus berkembang dan menunggu proses hukum lebih lanjut. Namun, kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan menegakkan hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *