Menjelang pertengahan April 2025, keresahan melanda para guru di Indonesia. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 melalui Info GTK masih belum diterima banyak guru. Pertanyaan besar yang muncul: Kapan TPG TW1 2025 cair?
Ketidakpastian ini semakin terasa setelah libur panjang Idulfitri. Harapan pencairan pada pekan pertama masuk sekolah pupus bagi banyak guru. Mereka masih menunggu haknya yang seharusnya sudah diterima.
Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, memberikan kabar gembira. Guru penerima TPG akan mendapatkan tambahan tunjangan setara satu kali gaji pokok, bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, realitanya masih jauh dari harapan.
Meskipun beberapa guru SMA di beberapa daerah sudah menerima TPG sejak 8 April 2025, banyak yang terhambat. Kendalanya adalah belum munculnya Kode 08 di Info GTK, penanda diterbitkannya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Kode 08: Kunci Pencairan TPG
Kode 08 di Info GTK sangat penting. Munculnya kode ini menandakan SKTP sudah terbit, data valid, dan tunjangan siap cair. Ketiadaan Kode 08 berarti SKTP belum terbit, sehingga pencairan tertunda. Ini menimbulkan kekesalan, terutama bagi guru yang telah melengkapi persyaratan.
Banyak guru yang merasa frustrasi karena proses yang lamban ini. Mereka telah memenuhi semua kewajiban administratif, namun tetap belum menerima TPG. Kejelasan informasi dan transparansi proses pencairan sangat dibutuhkan.
Penyebab TPG Belum Cair
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pencairan TPG, meskipun bulan April sudah berjalan:
1. Proses Administratif yang Panjang
Verifikasi data Dapodik, validasi rekening, dan pengusulan SKTP membutuhkan waktu yang bervariasi di setiap daerah. Kompleksitas administrasi dan birokrasi seringkali menjadi kendala utama.
Proses ini membutuhkan koordinasi yang baik antar instansi terkait, mulai dari tingkat sekolah hingga dinas pendidikan daerah. Kecepatan proses bergantung pada efisiensi dan efektivitas kerja di masing-masing instansi.
2. Kendala Teknis Sistem
Error pada Info GTK, data yang belum terupdate, atau gangguan server bank dapat memperlambat pencairan. Sistem yang kurang handal dan pemeliharaan yang kurang optimal menjadi masalah yang sering terjadi.
Perlu adanya peningkatan kapasitas sistem dan infrastruktur teknologi informasi untuk memastikan kelancaran proses pencairan TPG. Respon yang cepat dari pihak terkait saat terjadi kendala teknis juga sangat penting.
3. Perbedaan Kebijakan Daerah
Setiap daerah memiliki mekanisme dan jadwal pencairan TPG yang berbeda-beda, bergantung pada kesiapan anggaran dan kecepatan proses di dinas pendidikan setempat. Kurangnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan seragam di seluruh daerah akan sangat membantu mempercepat proses pencairan TPG. Koordinasi dan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat juga diperlukan.
Kesimpulannya, penundaan pencairan TPG TW1 2025 disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari proses administratif yang rumit hingga kendala teknis dan perbedaan kebijakan daerah. Transparansi dan peningkatan efisiensi dalam sistem pencairan sangat penting agar hak guru dapat diterima tepat waktu.
Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan seluruh guru menerima TPG sesuai dengan hak dan kewajiban mereka. Kejelasan informasi dan respon yang cepat dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk mengurangi keresahan para guru.