Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 1.200 triliun pada tahun 2025. Angka ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dan memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI.
Hasbiallah Ilyas, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, menyebut angka tersebut sangat meresahkan. Ia bahkan memperkirakan angka sebenarnya bisa dua kali lipat dari angka yang dilaporkan PPATK. “Yang diungkap Ketua PPATK tentang perputaran dana judul tahun ini yang mencapai 1,200 triliun ini sangat meresahkan. Ada peningkatan Rp 200 triliun lebih dibanding tahun lalu. Jika tren ini terus dibiarkan, 5 tahun lagi kekayaan bangsa kita terjerat habis dalam perangkap judol,” tegas Hasbiallah.
Kekhawatiran Hasbiallah beralasan. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan kemakmuran bangsa, namun justru tersedot oleh praktik ilegal judi online. Ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu, terhadap siapapun yang terlibat, termasuk oknum elit dan aparat penegak hukum yang menjadi beking.
Senada dengan Hasbiallah, Nasir Djamil dari Fraksi PKS di Komisi III DPR RI juga menyoroti masalah ini. Ia meminta pemerintah bekerja ekstra keras dalam memberantas judi online dan memutus jaringan-jaringan yang terkait. “Saya berharap pemerintah bisa menggunakan cara-cara ekstra untuk mengatasi ini. Karena judi online ini kan nanti bisa akan dicuci kan atau istilahnya money laundry dan kemana-mana nanti itu dalam rangka mencuci uang hasil judol, banyak yang menampung,” ujarnya.
Nasir menekankan pentingnya sikap tegas dan konsisten dari pemerintah dalam memberantas judi online. Sikap yang abu-abu hanya akan memperpanjang masalah dan menghambat pemberantasan judi online sampai ke akar-akarnya. “Karena itu diharapkan sikap tegas pemerintah untuk membasmi judi online di Indonesia. Selama belum merah putih untuk memberantas judi online, maka kita tidak akan pernah bisa membasmi judol ini sampai kepada akarnya. Jadi kita masih abu-abu dalam memberantas judi online tersebut,” imbuhnya.
Pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, semakin memperkuat urgensi penanganan masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online pada tahun 2025 mencapai Rp 1.200 triliun, meningkat dari Rp 981 triliun di tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dan perlu segera ditangani secara serius.
Ancaman Judi Online terhadap Kemakmuran Bangsa
Besarnya angka perputaran dana judi online menunjukkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi Indonesia. Bukan hanya kerugian ekonomi negara yang signifikan, namun juga potensi kerusakan moral dan sosial yang luas. Pencucian uang (money laundering) yang terkait dengan judi online juga merupakan ancaman serius terhadap sistem keuangan negara.
Penanganan masalah ini membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, dan edukasi publik menjadi kunci dalam memerangi judi online. Selain itu, kerjasama internasional juga penting untuk melacak dan memblokir aliran dana hasil judi online.
Peran Polri dan Pemerintah dalam Memberantas Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkrit dalam memberantas judi online di Indonesia. Ini termasuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dan merusak citra Polri. Ketegasan dan transparansi dalam penegakan hukum sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik.
Pemerintah juga perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terkait judi online. Koordinasi antar lembaga penegak hukum dan kementerian terkait sangat krusial untuk memastikan efektivitas pemberantasan judi online. Pengembangan teknologi dan pemanfaatan data intelijen juga dapat membantu dalam mengungkap jaringan judi online.
Kesimpulan
Perputaran dana judi online di Indonesia yang mencapai triliunan rupiah merupakan ancaman serius terhadap kemakmuran bangsa. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, dan kerjasama antar berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memberantas judi online secara efektif dan menyeluruh. Keberanian dan komitmen dari pemerintah dan aparat penegak hukum sangat menentukan keberhasilan upaya ini.
Semoga dengan langkah-langkah yang komprehensif dan terkoordinasi, Indonesia dapat mengatasi masalah judi online dan melindungi kemakmuran bangsa dari ancaman ini.