Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program pembebasan biaya mutasi, balik nama, dan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan yang masuk ke Jawa Barat mulai tahun 2025. Program yang diumumkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, ini bertujuan meringankan beban masyarakat. Namun, pelaksanaannya menuai banyak kritik dan keluhan dari masyarakat.
Program ini berlaku dari 9 April hingga 30 Juni 2025. Semua kendaraan pribadi, swasta, dan pemerintah yang dimutasi ke Jabar akan mendapatkan pembebasan biaya tersebut. Kelihatannya menguntungkan, namun realitanya jauh dari harapan.
Banyak warga yang mengalami kesulitan dan kebingungan dalam prosesnya. Ketidaksesuaian biaya yang tertera di aplikasi resmi Bapenda Jabar dengan biaya yang diminta di kantor Samsat menjadi masalah utama. Proses administrasi yang rumit juga menambah beban masyarakat.
Kekecewaan dan Kebingungan Masyarakat
Rizky, salah satu warga, menceritakan pengalamannya. Ia hendak membayar pajak motornya yang mati selama lima tahun. Aplikasi Bapenda Jabar menunjukkan total pembayaran Rp481.000, namun di kantor Samsat ia diminta membayar Rp1.300.000. Selisih yang signifikan ini tentu saja mengecewakan.
Pengalaman serupa dibagikan netizen di TikTok Info Bekasi. Seorang pengguna mengaku bingung setelah memindahkan berkas kendaraan dari DKI Jakarta ke Bogor. Ia hanya menerima surat dan diminta menunggu telepon untuk mendapatkan plat nomor baru. Proses yang tidak jelas dan kurang informatif ini menimbulkan keresahan.
Kritik lain datang dari netizen bernama Detri yang menyayangkan program ini tidak memberikan insentif bagi warga yang taat pajak. Ia menyarankan pemberian keringanan, misalnya pembebasan pajak satu tahun, sebagai bentuk apresiasi.
Biaya Mutasi Antar Kabupaten/Kota Tetap Mahal
Program pembebasan biaya ini ternyata hanya berlaku untuk kendaraan dari luar provinsi. Mutasi kendaraan antar kabupaten/kota di dalam provinsi Jabar sendiri ternyata tidak termasuk dalam program ini. Hal ini membuat banyak warga merasa program ini kurang merata dan masih memberatkan.
Oddi, pengguna TikTok lainnya, mengungkapkan bahwa biaya mutasi dari kota ke kabupaten di Jabar masih tergolong mahal. Ini menunjukkan bahwa program tersebut belum sepenuhnya efektif dalam meringankan beban masyarakat Jabar.
Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi
Menanggapi keluhan masyarakat, Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program pembebasan biaya hanya berlaku untuk kendaraan dari luar provinsi. Kendaraan yang sudah terdaftar di Jabar dan ingin pindah antar kabupaten/kota tidak termasuk. Penjelasan ini perlu disampaikan lebih masif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kejelasan informasi dan transparansi prosedur menjadi sangat penting agar program ini dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Perlu adanya evaluasi dan penyempurnaan agar program ini dapat benar-benar meringankan beban masyarakat Jabar.
Ke depannya, perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif dan menyeluruh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, simplifikasi prosedur administrasi dan transparansi biaya juga perlu diperhatikan agar masyarakat tidak merasa dirugikan.