Berita  

Prabowo Umumkan Sistem Penjurusan SMA di Hari Pendidikan Nasional

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Komisi X DPR RI telah menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pemerintah untuk mengembalikan sistem penjurusan di SMA. Keputusan final mengenai hal ini akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), tanggal 2 Mei 2025.

Pengumuman tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Presiden Prabowo, sesuai pernyataan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Pernyataan ini disampaikan usai rapat tertutup dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Alasan rapat tertutup tersebut adalah karena terdapat kebijakan-kebijakan terkait yang akan diumumkan secara resmi pada Hardiknas. Komisi X DPR RI menyetujui rencana tersebut, tetapi penjurusan di SMA hanya akan kembali resmi jika diumumkan Presiden pada 2 Mei 2025.

Latar Belakang Penghapusan dan Pengembalian Penjurusan SMA

Kebijakan penghapusan sistem penjurusan di SMA telah diterapkan sejak masa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Namun, kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan beberapa peraturan perundangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003.

Lalu Hadrian Irfani menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pengembalian sistem penjurusan ini dianggap sebagai langkah untuk memperbaiki dan mengoptimalkan sistem pendidikan di Indonesia.

Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa diharapkan mampu memberikan fokus pembelajaran yang lebih spesifik sesuai minat dan bakat siswa. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Proses Kajian dan Persiapan Implementasi

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa dirinya telah diminta oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk melakukan kajian mendalam mengenai rencana pengembalian sistem penjurusan ini. Kajian ini melibatkan diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Praktino.

Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo sebelum pengumuman resmi pada Hardiknas. Proses ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan implementasi sistem penjurusan yang baru.

Pemerintah berencana untuk mengembalikan penjurusan di SMA dengan ujian yang lebih objektif untuk mengukur kemampuan siswa. Hal ini berkaitan erat dengan Tes Kemampuan Akademik atau Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Implementasi Tes Kompetensi Akademik (TKA)

TKA direncanakan akan dimulai pada November 2025. Mata pelajaran wajib dalam TKA adalah Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk siswa yang mengambil jurusan IPA, mereka akan memiliki pilihan mata pelajaran tambahan antara Fisika, Kimia, atau Biologi.

Sistem TKA ini dirancang untuk lebih objektif dalam mengukur kemampuan siswa dan menjadi dasar dalam penjurusan di SMA. Hasil TKA diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan akademik siswa.

Dengan demikian, pengembalian sistem penjurusan di SMA diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan pembelajaran yang lebih terarah dan sesuai dengan minat dan bakat siswa. Sistem TKA juga diharapkan mampu memberikan evaluasi yang lebih objektif terhadap kemampuan akademik siswa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *