Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tengah mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di SMA/MA. Hal ini mengemuka setelah Komisi X DPR RI menanyakan rencana tersebut dalam rapat yang digelar Selasa, 22 April 2025.
Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti, membenarkan adanya pertanyaan dari DPR terkait rencana penjurusan ini. “DPR menanyakan itu, DPR menanyakan tentang rencana kami laksanakan penjurusan,” ujar Mu’ti usai rapat tertutup dengan Komisi X.
Lebih lanjut, Mu’ti menjelaskan bahwa rencana ini sejalan dengan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Namun, implementasinya masih memerlukan kajian lebih mendalam.
“Tapi kami sampaikan bahwa soal penjurusan ini, kami mendapatkan arahan Bapak Presiden dan Pak Seskab agar dikaji lebih mendalam dan dibicarakan dengan Menko PMK,” jelas Abdul Mu’ti.
Untuk itu, Kementerian Dikdasmen akan segera berkoordinasi dengan Menko PMK untuk membahas rencana tersebut. Hasil pembahasan ini akan dilaporkan kepada Presiden.
“Insyaallah dalam waktu beberapa hari ke depan kami akan bicara dengan Menko PMK dan hasilnya bagaimana, kami sampaikan kepada Pak Presiden,” pungkas Mu’ti.
Alasan Dihidupkannya Kembali Sistem Penjurusan
Kebijakan untuk menghidupkan kembali penjurusan di SMA/MA ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sistem penjurusan dinilai dapat membantu siswa untuk lebih fokus pada bidang studi yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan siswa untuk memasuki jenjang pendidikan tinggi atau dunia kerja.
Dengan adanya penjurusan, siswa akan terarah dalam memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan kemampuannya. Ini berbeda dengan sistem saat ini yang cenderung memberikan pembelajaran umum pada semua siswa tanpa memperhatikan bakat dan minat individual.
Pertimbangan dan Tantangan Implementasi
Meskipun mendapat dukungan dari Presiden dan Seskab, implementasi penjurusan di SMA/MA bukan tanpa tantangan. Kementerian Dikdasmen perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kesiapan sekolah, ketersediaan guru dan fasilitas, serta dampaknya terhadap pemerataan akses pendidikan.
Beberapa sekolah mungkin belum memiliki sumber daya yang cukup untuk mendukung sistem penjurusan yang efektif. Selain itu, perlu dipastikan bahwa penjurusan tidak akan mengakibatkan diskriminasi atau pembatasan akses pendidikan bagi siswa dari berbagai latar belakang.
Perlu pula dilakukan sosialisasi yang luas kepada para siswa, orang tua, dan guru agar mereka memahami manfaat dan mekanisme penjurusan yang baru.
Potensi Dampak Positif dan Negatif
Dampak Positif yang Diharapkan:
Potensi Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai:
Kesimpulannya, rencana menghidupkan kembali penjurusan di SMA/MA merupakan langkah yang kompleks dan memerlukan perencanaan yang matang. Kajian mendalam dan koordinasi yang baik antara Kementerian Dikdasmen, Menko PMK, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sangat krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.