Berita  

Potensi Emas Parkir Jakarta: Pendapatan Rp600 Miliar Menanti

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Potensi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta dari sektor parkir mencapai angka fantastis, yakni Rp 600 miliar. Angka ini jauh melampaui realisasi pendapatan yang diraih pada tahun 2024, yang hanya mencapai Rp 8,9 miliar. Celah besar ini menunjukkan potensi yang belum tergarap secara maksimal oleh pemerintah daerah.

Menurut anggota Pansus Perparkiran Taufik Zoelkifli, potensi terbesar sebenarnya berasal dari retribusi parkir di jalan-jalan umum. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya kebocoran pendapatan yang signifikan akibat maraknya parkir liar. Parkir liar ini tidak tercatat dan tidak menyumbang PAD DKI Jakarta.

Salah satu penyebab utama rendahnya pendapatan parkir adalah kerusakan massal pada Terminal Parkir Elektronik (TPE). Dari 201 mesin TPE yang terpasang di 31 ruas jalan, hanya 64 unit yang masih berfungsi. Sisanya, sebanyak 137 mesin, mengalami kerusakan dan tidak beroperasi. Kerusakan ini mengakibatkan penurunan pendapatan yang drastis.

Analisis Penyebab Rendahnya Pendapatan Parkir di Jakarta

Penurunan pendapatan parkir di Jakarta tidak hanya disebabkan oleh kerusakan TPE. Ada beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan. Pertama, permasalahan suku cadang TPE yang sulit didapatkan karena harus diimpor dari luar negeri. Hal ini memperlambat proses perbaikan dan menyebabkan mesin TPE tak berfungsi dalam waktu yang lama.

Kedua, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap parkir liar. Parkir liar merugikan pendapatan daerah karena tidak tercatat dan tidak membayar retribusi. Ketiga, kurangnya inovasi dan strategi pengelolaan parkir yang efektif dan efisien. Sistem yang ada saat ini dinilai belum optimal dalam memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor parkir.

Solusi untuk Memaksimalkan Pendapatan Parkir di Jakarta

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi. Pertama, perbaikan dan penggantian mesin TPE yang rusak harus segera dilakukan. Pemerintah perlu mencari solusi alternatif pengadaan suku cadang untuk mempercepat proses perbaikan.

Kedua, perlu adanya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap parkir liar. Ini dapat dilakukan melalui peningkatan patroli petugas dan pemberian sanksi tegas bagi pelanggar. Ketiga, perlu pengembangan sistem parkir yang lebih modern dan terintegrasi, misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan pembayaran dan pengawasan.

Keempat, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kebocoran dan memastikan bahwa pendapatan parkir digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Potensi Pendapatan Parkir yang Belum Tergarap

Data menunjukkan bahwa pendapatan parkir melalui TPE mengalami fluktuasi yang signifikan. Pada tahun 2017-2019, pendapatan mencapai lebih dari Rp 18 miliar. Namun, setelah pandemi Covid-19 dan kerusakan mesin TPE, pendapatan turun drastis menjadi Rp 8,9 miliar pada tahun 2024.

Perlu dilakukan kajian mendalam untuk menganalisis potensi pendapatan parkir di luar TPE, terutama dari parkir liar. Dengan strategi yang tepat, potensi Rp 600 miliar tersebut dapat direalisasikan dan berkontribusi signifikan terhadap PAD DKI Jakarta.

Kesimpulannya, memaksimalkan pendapatan parkir di Jakarta membutuhkan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Dengan strategi yang tepat dan terintegrasi, potensi pendapatan parkir yang sangat besar ini dapat direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *