Berita  

Politisi Golkar Asahan Tersangka, Terjerat Kasus Judi Sabung Ayam

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar, Pajar Prianto (42), ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam. Ia diduga menyediakan rumahnya sebagai lokasi perjudian tersebut. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Asahan, Sumatera Utara.

Selain Pajar Prianto, dua tersangka lain juga diamankan, yakni Supilar (50) dan Suparmin (46). Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan peran masing-masing tersangka. Pajar Prianto berperan sebagai pemilik arena, sementara Supilar dan Suparmin terlibat dalam aktivitas taruhan.

“Tersangka Pajar Prianto berperan sebagai pemilik arena sabung ayam. Sedangkan dua tersangka lainnya ikut bertaruh judi sabung ayam,” ungkap AKP Ghulam Yanuar Lutfi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (22/4).

Pajar Prianto dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke (2e) KUHPidana, yang ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp25 juta. Sementara Supilar dan Suparmin dikenakan Pasal 303 Bis KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp10 juta.

Penggerebekan dilakukan pada 20 April 2025 pukul 15.30 WIB di Dusun III Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Delapan orang diamankan saat penggerebekan, namun hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu set geber dari busa, delapan ekor ayam laga, berbagai perlengkapan sabung ayam, 22 unit sepeda motor, dan uang tunai. Rumah Pajar Prianto yang terletak di Desa Punggulan telah lebih dulu menjadi sasaran penggerebekan polisi terkait aktivitas judi sabung ayam di halaman belakangnya.

Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (20/4) sore tersebut berhasil menangkap Pajar Prianto dan delapan orang lainnya. Saat itu, kegiatan judi sabung ayam tengah berlangsung. “(Digerebek) pas lagi main (judi sabung ayam),” ujar Ghulam, Senin (21/4).

Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian, termasuk judi sabung ayam yang marak terjadi di beberapa daerah. Peran anggota dewan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini semakin memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Penetapan tersangka terhadap Pajar Prianto menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas perjudian. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam jaringan perjudian yang terkait dengan kasus ini. Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

Selain itu, penting untuk meneliti lebih dalam tentang faktor-faktor yang menyebabkan maraknya perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Apakah ada kelemahan pengawasan dari pemerintah daerah atau adanya jaringan yang lebih besar yang perlu dibongkar? Penelitian lebih lanjut dibutuhkan untuk menemukan akar masalah dan menciptakan solusi jangka panjang.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan terhadap anggota dewan. Bagaimana sistem pengawasan internal di DPRD Asahan dan partai Golkar dapat mencegah terjadinya keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas ilegal seperti ini? Perlu adanya mekanisme yang lebih ketat untuk menjaga integritas dan kredibilitas anggota dewan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *