Penjurusan SMA: Niat Sama, Tapi Realitasnya Berbeda Jauh?

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Perdebatan seputar penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA Indonesia kembali mencuat. Apakah sistem penjurusan ini masih relevan atau justru menghambat perkembangan siswa? Pendapat beragam bermunculan dari berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru, hingga para ahli pendidikan.

Agustina Kustulasari, peneliti kebijakan pendidikan dari UGM, memiliki pandangan menarik. Ia berpendapat bahwa baik dengan maupun tanpa penjurusan, tujuan utamanya tetap sama: memberikan siswa ruang untuk mengeksplorasi minat, bakat, dan potensi mereka demi masa depan karier yang lebih terarah. Perbedaannya hanya terletak pada pendekatan yang digunakan.

So ini berarti artinya ini hanya perkara pendekatan. Ini perkara pendekatan karena fundamentally, principally, kita memiliki tujuan yang sama yaitu menginginkan itu berarti ini hanya masalah pendekatan,” ujar Ari (sapaan Agustina Kustulasari) kepada detikEdu. Menurutnya, sistem penjurusan yang sudah lama diterapkan di Indonesia telah terinternalisasi kuat dalam pikiran siswa, orang tua, guru, dan pihak terkait lainnya.

Kembalinya Penjurusan: Perubahan Mindset yang Minim?

Sistem penjurusan IPA/IPS/Bahasa telah berlangsung lama di Indonesia. Karenanya, meski Kurikulum Merdeka diterapkan, siswa mungkin tetap memilih paket pelajaran yang sama seperti pada sistem penjurusan konvensional. Hal ini menunjukkan bahwa kembalinya penjurusan mungkin tidak akan berdampak besar pada perubahan *mindset*.

Ari menambahkan, salah satu tujuan di balik penghapusan penjurusan sebelumnya adalah untuk mengurangi dikotomi antara IPA dan IPS, serta mematahkan anggapan bahwa hanya siswa pintar yang pantas masuk IPA. Namun, karena sistem penjurusan telah tertanam kuat, baik siswa, orang tua, guru, maupun administrator sekolah mungkin masih berpikir dengan cara yang sama.

Ia juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan pendidikan antar pemerintahan. Kebijakan yang berganti-ganti hanya akan menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dibutuhkan konsensus nasional untuk menciptakan stabilitas dan keberlanjutan program pendidikan.

Saran bagi Pemerintah: Evaluasi dan Refleksi

Meskipun tujuan penjurusan dan tanpa penjurusan pada dasarnya sama, Ari menyarankan agar pemerintah menunggu dan mengevaluasi dampak dari penerapan kembali sistem penjurusan IPA/IPS/Bahasa. Kebutuhan kompetensi di perguruan tinggi dan dunia kerja saat ini menuntut pendekatan multidisiplin, bukan lagi sekadar pembagian yang kaku.

Ia mempertanyakan sejauh mana sistem penjurusan baru ini dapat mengakomodasi perkembangan zaman. Jika sistem ini hanya mengembalikan kebijakan lama, maka hal tersebut hanya akan menjadi pengulangan, bukan inovasi. Sebagai contoh, bagaimana seorang siswa yang tertarik pada *computer science* harus memilih jurusan jika sistem penjurusan masih seperti sebelumnya?

Kementerian Pendidikan dan pihak terkait perlu melakukan refleksi jujur tentang kebijakan yang sedang diterapkan. Apakah kebijakan ini benar-benar membawa perubahan positif atau hanya sekadar reaksi terhadap kebijakan sebelumnya? Lebih bijaksana untuk mengevaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan besar.

Ari cenderung menyarankan untuk tidak terburu-buru mengubah format penjurusan. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi evaluasi dan pertimbangan yang matang. Sistem yang sudah ada perlu dievaluasi dulu sebelum diterapkan kembali. Hal ini juga agar tidak mengganggu pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik.

Kesimpulannya, perdebatan seputar penjurusan di SMA Indonesia memunculkan berbagai sudut pandang. Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang implikasi jangka panjang dari setiap kebijakan, dengan selalu berpegang pada tujuan utama: memberdayakan siswa untuk meraih potensi terbaiknya. Evaluasi yang menyeluruh dan refleksi yang jujur sangat diperlukan sebelum mengambil keputusan yang berdampak luas pada sistem pendidikan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *