Berita  

Penjurusan SMA Disetujui, Asesmen Bakat Siswa Kelas 10 Diperkuat

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap rencana penjurusan IPA/IPS/Bahasa di SMA. Sistem penjurusan ini akan diimplementasikan mulai kelas 11, setelah siswa kelas 10 menjalani asesmen minat dan bakat.

Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu’ti pada Selasa, 22 April 2025. Sistem penjurusan yang baru ini merupakan kombinasi dari kurikulum merdeka dan sistem penjurusan sebelumnya.

“Kami mengusulkan penjurusan setelah melihat data empiris dan kajian Kemendikbudristek. Komisi X menyetujui penjurusan ini, namun pengumuman resmi akan disampaikan pada 2 Mei 2025,” jelas Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Penjurusan kali ini dirancang untuk menghilangkan stigma negatif yang pernah ada antara jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sistem ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa, tanpa memunculkan rasa lebih unggul di antara jurusan.

“Penjurusan tidak akan memunculkan stigma seperti sebelumnya. Anak IPA dulu merasa lebih hebat dibanding anak IPS. Penjurusan sekarang dimulai kelas 11, kelas 10 akan dilakukan asesmen bakat dan minat,” ujar politikus PKB tersebut.

Asesmen minat dan bakat akan menjadi pertimbangan utama dalam penjurusan, selain nilai akademik. Hal ini bertujuan untuk menempatkan siswa pada jurusan yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.

“Siswa kelas 10 akan dites bakat dan minatnya untuk menentukan apakah mereka cocok di IPA, IPS, atau Bahasa. Jadi, tidak hanya melihat nilai akademik, tetapi juga asesmen bakat dan minat,” tambahnya.

Sistem penjurusan ini juga akan berdampak pada jadwal mengajar guru. Siswa diizinkan mengambil mata pelajaran di luar jurusannya. Misalnya, siswa IPA dapat mengambil dua mata pelajaran IPS, dan sebaliknya.

“Anak IPA boleh mengambil 2 mata pelajaran IPS, anak IPS boleh mengambil 2 mata pelajaran IPA, begitu juga Bahasa. Ini kombinasi kurikulum merdeka dan sistem sebelumnya,” kata Lalu Hadrian.

Kemendikbudristek telah memaparkan secara rinci rencana penjurusan ini kepada Komisi X. Berdasarkan survei, sekitar 80% publik menginginkan kembali diterapkannya sistem penjurusan di SMA.

“Kajian Kemendikbudristek sangat rinci, dan survei menunjukkan 80% publik menginginkan penjurusan kembali. Meskipun penjurusan dihapus, banyak sekolah tetap menerapkannya,” imbuhnya.

Kesimpulannya, rencana penjurusan di SMA mendapat dukungan dari Komisi X DPR RI. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi siswa untuk mengembangkan potensi dan minat mereka, sekaligus menghilangkan stigma negatif antar jurusan. Penggunaan asesmen minat dan bakat, serta fleksibilitas dalam memilih mata pelajaran, menjadi kunci keberhasilan program ini.

Selain itu, perlu diperhatikan pula kesiapan guru dan sekolah dalam mengimplementasikan sistem penjurusan ini. Sosialisasi yang baik kepada siswa, orang tua, dan guru sangat penting untuk memastikan berjalannya program ini secara efektif dan efisien. Monitoring dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan penyesuaian dan perbaikan sistem penjurusan agar sesuai dengan kebutuhan siswa dan perkembangan pendidikan di Indonesia.

Terakhir, perlu dikaji lebih lanjut dampak dari sistem penjurusan ini terhadap pemerataan kualitas pendidikan, khususnya di daerah-daerah terpencil atau kurang berkembang. Apakah sistem ini akan menciptakan kesenjangan akses terhadap pendidikan yang berkualitas? Hal ini perlu menjadi perhatian agar sistem penjurusan tidak justru memperlebar kesenjangan pendidikan di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *