Seorang oknum pengacara berinisial R yang bertugas di Posko Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Peristiwa ini terjadi pada bulan Maret 2025, saat korban sedang menjalani magang dari kampusnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat dan tidak dapat melanjutkan kegiatan magangnya.
Humus Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Boy Syailendra, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengungkapkan, “Kejadiannya, bulan puasa kemarin, bulan Maret 2025. Habis kejadian, orangtuanya datang marah-marah, anaknya dilecehkan. Jilbabnya ditarik sama lehernya dicekik oleh diduga pelaku.” Kejadian ini telah menimbulkan kemarahan dan kekecewaan dari berbagai pihak.
Posbakum PN Tanjungpinang merupakan hasil kerjasama dengan Kanwil Kemenkum Ham Provinsi Kepri. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan. Namun, insiden pelecehan ini justru mencoreng citra PN Tanjungpinang sendiri, mengingat lokasi kejadian berada di dekat Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Tanjungpinang.
Boy Syailendra menyatakan bahwa pihak PN Tanjungpinang sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Kami sangat sesalkan itu terjadi, ini sangat mencoreng Pengadilan Negeri. Kejadiannya itu sebelahan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Tanjungpinang, Posbakum kan sebelahnya,” ujarnya. Sebagai bentuk respon atas kejadian ini, Kepala PN Tanjungpinang telah melarang oknum advokat tersebut untuk bertugas di Posbakum.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap mahasiswi yang sedang magang. Lembaga pendidikan dan instansi terkait perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan dan perlindungan yang memadai. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang standar operasional prosedur (SOP) di Posbakum PN Tanjungpinang. Apakah terdapat pengawasan yang cukup untuk mencegah tindakan-tindakan tidak terpuji seperti ini terjadi kembali? Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP dan pengawasan di Posbakum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jasa dan petugas yang bertugas.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan dan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban. Proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Kasus ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas pelecehan seksual.
Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif mengenai pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama para mahasiswa dan mahasiswi yang sedang menjalani magang, tentang hak-hak mereka dan bagaimana cara melaporkan jika mengalami pelecehan seksual.
Proses pemulihan bagi korban juga sangat penting. Korban membutuhkan dukungan psikologis dan bantuan hukum untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Lembaga terkait harus memberikan akses mudah bagi korban untuk mendapatkan bantuan tersebut. Perlindungan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Kesimpulannya, kasus pelecehan seksual ini menjadi sorotan dan perlu ditangani secara serius. Penegakan hukum, evaluasi SOP, sosialisasi pencegahan, dan pemulihan korban merupakan langkah penting yang harus diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.