Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen Besar-besaran Petugas PPSU

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan besar-besaran untuk Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebanyak 1.652 posisi di tingkat kelurahan. Hal yang menarik dari rekrutmen ini adalah pelonggaran syarat pendidikan dan usia. Kini, lulusan Sekolah Dasar (SD) dan warga Jakarta berusia maksimal 58 tahun dapat mendaftar.

Kebijakan ini merupakan hasil perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pergub tersebut mencabut beberapa peraturan sebelumnya, termasuk Pergub Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan. Perubahan signifikan terlihat pada persyaratan pendidikan, yang sebelumnya mensyaratkan lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), kini cukup lulusan SD asalkan mampu membaca dan menulis.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga Jakarta, tanpa memandang latar belakang pendidikan. “Pelamar lulusan sekolah dasar juga diberi kesempatan untuk mendaftar,” ujarnya seperti dikutip dari detikNews, Kamis (17/4/2025).

Prioritas untuk Warga DKI Jakarta

Meskipun terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, Chico menekankan bahwa prioritas utama diberikan kepada pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. “Perlu diingat, calon pelamar diutamakan ber KTP DKI Jakarta,” imbuhnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kesempatan kerja ini terutama dinikmati oleh warga Jakarta yang membutuhkannya.

Persyaratan tambahan lainnya mungkin juga akan diberlakukan, seperti tes kesehatan dan kebugaran fisik. Informasi detail mengenai persyaratan lengkap dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau melalui kantor kelurahan setempat. Penting untuk mengecek informasi resmi untuk menghindari informasi yang keliru.

Anggota DPRD Dorong Transparansi dan Bebas Pungli

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi terobosan dalam Pergub baru tersebut. Namun, ia juga menyoroti pentingnya memastikan proses rekrutmen PPSU berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Kenneth menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk mencegah praktik pungli yang seringkali merugikan masyarakat. “Untuk memastikan rekrutmen PPSU berjalan dengan transparan dan adil, pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan atau kecamatan, diharapkan bisa menjaga proses ini agar bebas dari praktik pungli,” tegasnya dalam laman DPRD Jakarta.

Ia juga menghimbau agar masyarakat turut aktif dalam mengawasi proses rekrutmen dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli. “Jika ada indikasi pungli dalam proses rekrutmen, pelamar atau masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya. Ia bahkan membuka jalur pengaduan melalui akun media sosial pribadinya, @kennethhardiyanto, dengan meminta pelapor menyertakan bukti yang akurat.

Potensi dan Tantangan Program PPSU

Program PPSU sendiri memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan di Jakarta. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada rekrutmen yang adil dan transparan. Dengan membuka kesempatan bagi lulusan SD, diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga Jakarta yang membutuhkan pekerjaan.

Tantangannya adalah bagaimana memastikan kualitas kinerja para petugas PPSU yang direkrut, terlepas dari latar belakang pendidikan. Pemprov DKI Jakarta perlu menyediakan pelatihan yang memadai untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para petugas. Hal ini akan menjamin efektivitas program PPSU dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Jakarta.

Proses rekrutmen yang transparan dan bebas pungli sangatlah krusial. Hal ini akan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan bahwa kesempatan kerja diberikan secara adil kepada warga Jakarta. Semoga rekrutmen PPSU kali ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan petugas yang berkompeten dan berdedikasi.

Kesimpulannya, peningkatan akses kesempatan kerja bagi warga Jakarta melalui perluasan persyaratan rekrutmen PPSU merupakan langkah positif. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan yang transparan dan bebas dari pungli, serta program pelatihan yang efektif bagi para petugas baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *