Berita  

Pemerintah Segera Berikan Tunjangan Tambahan Bagi Guru Non-ASN

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan tunjangan kepada guru non-ASN. Besaran tunjangan yang diusulkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Pengumuman resmi terkait besaran dan jumlah penerima akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tanggal 2 Mei 2025.

“Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000,” jelas Lalu kepada wartawan seusai rapat tertutup Komisi X DPR dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada dunia pendidikan dengan kebijakan ini. Pengumuman resmi mengenai rincian jumlah guru non-ASN yang akan menerima tunjangan akan disampaikan pada Hardiknas.

“Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita,” tambah Lalu, mengutip pernyataan dari Antara.

Kebijakan Penjurusan di SMA

Selain pengumuman tunjangan guru non-ASN, pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan mengenai penjurusan di SMA. Komisi X DPR telah menyetujui rencana tersebut. Keputusan resmi akan diumumkan pada peringatan Hardiknas 2 Mei 2025.

“Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas),” tegas Lalu.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya telah menyatakan alasan dibalik kebijakan ini. Pemberlakuan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” jelas Mendikdasmen Mu’ti.

Tujuan Pemberlakuan TKA dan Penjurusan di SMA

TKA akan diujicobakan pada siswa kelas 12 SMA pada November 2025. Sistem ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih terarah bagi siswa dalam memilih program studi di perguruan tinggi. Dengan adanya penjurusan, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada bidang studi yang diminati dan sesuai dengan kemampuannya.

Sistem penjurusan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Siswa dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Penerapan kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut agar implementasinya efektif dan tidak menimbulkan permasalahan baru. Pertimbangan matang dan persiapan yang memadai dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan program ini.

Sebagai tambahan, perlu diperhatikan juga bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada guru-guru. Apakah akan ada pelatihan atau dukungan tambahan bagi guru dalam menghadapi perubahan sistem penjurusan ini? Pemerintah perlu memastikan kesiapan guru dalam menghadapi tantangan baru ini.

Secara keseluruhan, pengumuman pemerintah mengenai tunjangan guru non-ASN dan kebijakan penjurusan di SMA ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada perencanaan dan pelaksanaan yang matang serta dukungan dari berbagai pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *