Pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat, sempat diwarnai isu gangguan premanisme dan aksi ormas. Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan situasi keamanan di lokasi proyek kini sudah kondusif.
“Nggak, itu berita lama. Cek saja, sekarang sudah sangat aman,” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (24/4/2025). Ia menambahkan bahwa isu premanisme hanya cerita lama dan permasalahan yang sebenarnya terletak pada pembebasan lahan.
Dedi menekankan bahwa masalah utama saat ini bukanlah premanisme, melainkan percaloan tanah. Beberapa pihak memanfaatkan situasi investasi besar dari luar negeri ini untuk meraup keuntungan pribadi.
“Yang, yang jualin Aqua aja udah hampir nggak ada sekarang, nggak ada. Itu cerita lama aja. Makanya yang diperlukan oleh kita itu tindakan. Jadi, kalau ada problem, ambil tindakan, ada problem, ambil tindakan,” tegas Dedi. Ia menjelaskan, percaloan ini ditandai dengan penawaran harga tanah yang sangat tinggi kepada investor.
Permasalahan Pembebasan Lahan di Proyek BYD
Menurut Dedi Mulyadi, kendala utama saat ini adalah pembebasan lahan yang masih terhambat. Beberapa pihak diduga telah melakukan negosiasi awal dengan pemilik lahan dan kemudian menawarkan kembali tanah tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi kepada investor.
“Nah, tinggal ada beberapa wilayah yang pembebasan tanahnya masih terkendala. Sebenarnya problem di… gini loh, problem di Subang itu bukan di premanisme, problem di Subang itu adalah percaloan tanah,” jelas Dedi. Ia menyebutkan adanya penawaran harga tanah hingga mencapai Rp 20 juta per meter, bahkan ada yang mencapai Rp 10 juta dan Rp 5 juta per meter.
Praktik percaloan ini tentunya menimbulkan kerumitan dan berpotensi menghambat laju pembangunan pabrik BYD. Kejadian ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar tidak terulang kembali pada proyek investasi besar lainnya.
Pernyataan Berbeda dari Pihak Lain
Berbeda dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan adanya gangguan premanisme dan aksi ormas yang sempat menghambat pembangunan pabrik BYD. Informasi ini didapatkannya saat kunjungan ke Shenzhen, China.
“Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Saya kira itu harus tegas. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini,” ungkap Eddy Soeparno melalui akun Instagramnya.
Ia menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi investor asing. “Jangan sampai kemudian investor datang ke Indonesia dan merasa kemudian tidak mendapatkan jaminan keamanan, jaminan keamanan itu adalah hal yang paling mendasar bagi investasi untuk masuk ke Indonesia,” tambahnya.
Klarifikasi Pihak BYD
Sementara itu, pihak BYD Motor Indonesia sendiri memberikan pernyataan yang berbeda. Luther T Panjaitan, Head of Marketing PR and Government Relation BYD Motor Indonesia, menyatakan bahwa pembangunan pabrik berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti.
“Hingga saat ini, seluruh proses persiapan dan pembangunan pabrik berjalan dengan baik,” ujar Luther kepada detikOto, Selasa (22/4/2025). Ia memastikan bahwa perusahaan fokus menyelesaikan proses pembangunan sesuai komitmen dengan pemerintah.
Analisis dan Rekomendasi
Perbedaan pernyataan dari berbagai pihak terkait pembangunan pabrik BYD ini perlu ditelaah lebih lanjut. Pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah yang ada, baik itu soal keamanan maupun pembebasan lahan.
Transparansi dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Indonesia. Kejadian ini juga menjadi pembelajaran berharga untuk meningkatkan sistem pengawasan dan tata kelola proyek investasi besar ke depannya. Mekanisme yang lebih efektif dibutuhkan untuk mencegah praktik-praktik percaloan tanah dan gangguan keamanan yang dapat merugikan investor dan pembangunan nasional.
Kejelasan informasi dan koordinasi yang baik antar lembaga pemerintahan juga sangat krusial dalam menangani permasalahan serupa di masa mendatang. Hal ini akan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi investor sehingga dapat meningkatkan kepercayaan mereka untuk berinvestasi di Indonesia.