Seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai biaya studi wisata anaknya ke Bali yang mencapai Rp 5-6 juta. Kejadian ini bermula saat Dedi Mulyadi mengunjungi Kabupaten Bekasi pada Kamis, 24 April 2025.
Aduan tersebut diunggah di akun Instagram Dedi Mulyadi, @dedimulyadi71. Dalam video yang beredar, terlihat Dedi Mulyadi tengah berbincang dengan ibu tersebut dan menanyakan sekolah anaknya. Sang ibu menyebutkan anaknya bersekolah di SMK KP.
Ibu tersebut mengungkapkan keberatannya terhadap biaya studi wisata yang tergolong tinggi. Ia juga mengingatkan larangan studi wisata ke luar kota yang pernah dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pelaksanaannya di lapangan.
Biaya studi wisata yang mencapai Rp 5-6 juta tersebut ternyata merupakan akumulasi dari beberapa biaya. Orang tua siswa diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp 150.000 selama tiga tahun, ditambah lagi biaya SPP sebesar Rp 150.000 per bulan. Total pengeluaran orang tua siswa mencapai Rp 300.000 per bulan.
Beban Biaya Pendidikan yang Memberatkan
Beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua siswa SMK KP terlihat cukup memberatkan. Selain iuran dan SPP, masih ada biaya-biaya lain yang belum terinci, namun berkontribusi pada total biaya studi wisata ke Bali yang mencapai jutaan rupiah. Hal ini perlu dikaji lebih dalam, apakah struktur biaya ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebanding dengan kualitas pendidikan yang diberikan.
Sistem pembayaran yang memberatkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana sekolah. Apakah sudah ada rincian biaya yang jelas dan dapat diakses oleh orang tua siswa? Perlu adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengumpulan dan penggunaan dana pendidikan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengawasan
Kejadian ini menyorot pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah-sekolah. Pemerintah harus memastikan bahwa biaya pendidikan tidak memberatkan orang tua siswa dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi yang lebih luas kepada sekolah-sekolah mengenai aturan dan regulasi terkait biaya pendidikan, termasuk studi wisata. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan orang tua siswa.
Tanggapan Dedi Mulyadi dan Tindak Lanjut
Menanggapi aduan tersebut, Dedi Mulyadi meminta SMK KP untuk menghentikan rencana studi wisata. Ini menunjukkan keseriusan Gubernur dalam menangani masalah ini dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, tindak lanjut dari permintaan tersebut perlu dipantau agar benar-benar dijalankan.
Perlu adanya investigasi lebih lanjut untuk mengetahui detail biaya studi wisata dan mekanisme pengumpulan dana di SMK KP. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar dalam proses tersebut. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait, baik sekolah, pemerintah daerah maupun orang tua siswa, untuk lebih memperhatikan aspek transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan berkualitas seharusnya dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terbebani biaya yang memberatkan.