Eben Haezar Happy Walewangko, ayahanda mendiang Kenzha, mengungkapkan kecurigaan kuat adanya rekayasa dalam penanganan kasus kematian anaknya di Polres Jakarta Timur. Ia sangat menyayangkan keputusan penyidik yang terburu-buru menyimpulkan kematian Kenzha sebagai kecelakaan hanya dua hari setelah kejadian. Kecepatan penyelesaian kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan proses hukum yang dijalankan.
Happy menyatakan dengan tegas bahwa kematian Kenzha bukanlah kecelakaan, melainkan merupakan kasus pengeroyokan. Bukti fisik berupa jejak tapak sepatu di lokasi kejadian menjadi bukti kuat yang menguatkan dugaan tersebut. Menurutnya, kesimpulan Polres Jakarta Timur sangat gegabah dan mengabaikan bukti-bukti penting yang menunjukkan adanya tindak kekerasan.
Ia menilai tindakan Polres Jakarta Timur sebagai kesalahan fatal dan maladministrasi yang berpotensi besar untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya. Proses pemanggilan saksi-saksi pun dipertanyakan. Happy mengkritik keras metode pemanggilan saksi yang tidak memperhatikan prosedur yang benar, tanpa surat resmi dan tanpa pendampingan hukum. Hal ini membuat keluarga khawatir adanya tekanan terhadap para saksi selama proses pemeriksaan.
Dugaan Rekayasa dan Pelanggaran Prosedur
Happy mendetailkan beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan. Salah satu kejanggalan yang menonjol adalah kurangnya penggalian keterangan dari saksi-saksi penting yang telah menyatakan adanya pengeroyokan. Informasi penting dari para saksi ini seakan sengaja diabaikan dan dibiarkan mengambang, menciptakan dugaan kuat adanya upaya pembelokan arah penyidikan.
Lebih lanjut, Happy menekankan bahwa banyak saksi yang menyatakan adanya pengeroyokan terhadap Kenzha. Namun, keterangan saksi-saksi kunci ini justru tidak digali lebih lanjut oleh pihak penyidik. Ketidakkonsistenan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya terjadi. Hal ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran prosedur dan etika dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Permintaan Keadilan dan Transparansi
Oleh karena itu, Happy berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, tanpa intervensi atau rekayasa. Ia mendesak pihak kepolisian untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pengungkapan fakta sesungguhnya demi keadilan bagi keluarga dan masyarakat luas. Untuk memastikan hal tersebut, keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan harapan agar penanganan kasus dapat dialihkan dan diinvestigasi ulang.
Dengan laporan ke Polda Metro Jaya, Happy berharap agar instansi yang lebih tinggi dapat meninjau ulang keseluruhan proses penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Timur, mempertimbangkan semua bukti yang ada, dan memastikan keadilan ditegakkan. Pihaknya ingin memastikan bahwa semua saksi diperiksa secara menyeluruh dan tanpa tekanan, serta semua fakta diungkap secara transparan.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Keluarga
Saat ini, keluarga Kenzha tengah menunggu proses penyelidikan lanjutan dari Polda Metro Jaya. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku pengeroyokan dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keluarga bertekad untuk memperjuangkan keadilan bagi mendiang Kenzha dan berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang ditutup-tutupi.
Selain itu, keluarga berharap agar ke depannya, proses hukum di Indonesia semakin transparan dan akuntabel. Mereka meminta agar setiap kasus dapat ditangani secara profesional dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Dengan begitu, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat ditingkatkan.