Pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, pada Jumat (18/4/2025) dini hari, mengungkap permasalahan serius yang selama ini tersembunyi di balik kawasan padat penduduk tersebut. Insiden ini bukan hanya menunjukkan aksi brutal terhadap aparat, tetapi juga menyoroti berbagai persoalan administrasi dan kependudukan yang telah berlangsung lama.
Kejadian ini menjadi pintu masuk bagi terungkapnya sejumlah permasalahan kronis, mulai dari status kependudukan warga yang belum jelas, hingga pengelolaan lahan yang tidak tertib. Kurangnya akses terhadap administrasi pemerintahan yang memadai juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan.
Salah satu masalah utama yang terungkap adalah status kependudukan warga Kampung Baru. Banyak warga yang telah bermukim puluhan tahun di Depok, namun masih menggunakan KTP dari daerah lain seperti Jakarta atau Bekasi. Bahkan, sebagian di antaranya diduga sama sekali tidak memiliki KTP.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan fakta mengejutkan ini setelah mengunjungi lokasi kejadian. Beliau menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti permasalahan ini lebih lanjut. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penataan kependudukan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, banyak warga Kampung Baru juga tidak pernah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum, baik di Depok maupun di daerah asal mereka. Hal ini menunjukkan betapa minimnya keterlibatan mereka dalam proses demokrasi dan pemerintahan setempat.
Masalah Kepemilikan Lahan dan Administrasi
Selain masalah kependudukan, persoalan kepemilikan lahan di Kampung Baru juga menjadi sorotan utama. Banyak bangunan di kawasan tersebut berdiri di atas lahan dengan status hukum yang tidak jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan potensi konflik. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan perlunya tindakan tegas untuk menertibkan permukiman ilegal yang telah menjamur di atas lahan-lahan tanpa status hukum yang jelas. Beliau berencana kembali ke Depok untuk membahas status tanah di kawasan tersebut dan mencari solusi permanen untuk permasalahan ini.
Ketiadaan struktur lingkungan resmi seperti RT dan RW di Kampung Baru memperparah kondisi tersebut. Hal ini menyebabkan kawasan tersebut tidak tercatat secara administratif dan menyulitkan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai kepada warganya.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengakui ketidakadaan RT dan RW di Kampung Baru. Ini mengakibatkan kesulitan dalam pendataan penduduk dan pengelolaan wilayah tersebut. Pemerintah Kota Depok kini dihadapkan pada tantangan besar untuk merapikan administrasi dan status kependudukan di kawasan tersebut.
Langkah-Langkah Pemerintah
Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan di Kampung Baru. Ini mencakup pendataan penduduk secara menyeluruh, penyelesaian status kepemilikan lahan, dan pembentukan struktur pemerintahan lingkungan seperti RT dan RW.
Selain itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi. Pemerintah juga perlu melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang ada.
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi
Insiden pembakaran mobil polisi bermula dari penangkapan seorang tersangka kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan yang dilakukan oleh 14 anggota Satreskrim Polres Metro Depok pada pukul 01.30 WIB tersebut diwarnai perlawanan dari warga sekitar.
Perlawanan warga mengakibatkan kerusakan dan pembakaran terhadap tiga mobil polisi. Meskipun satu mobil berhasil membawa tersangka ke kantor polisi, tiga mobil lainnya menjadi sasaran amuk massa. Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, lima ditahan, dan empat lainnya masih buron.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Perlunya komunikasi dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta pentingnya penyelesaian permasalahan sosial dan administrasi secara komprehensif dan berkeadilan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.