Seorang mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi korban penganiayaan oleh dua juru parkir hingga mengalami luka serius. Kejadian ini menyoroti masalah keamanan dan ketertiban di sekitar kampus, khususnya terkait tindakan premanisme yang dilakukan oknum juru parkir.
Korban, NNIH (22 tahun), mengalami luka memar di bola mata kanan, luka lecet di leher, dan luka lebam di kepala belakang. Polisi telah menangkap kedua pelaku, Aditya Saputra (29) dan Rezky Bayu alias Otoy (26). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Peristiwa bermula pada Rabu, 17 April 2025, sore hari. Setelah berbelanja di sebuah minimarket, NNIH kesulitan menghidupkan motornya. Aditya, yang bertugas sebagai juru parkir, menunggu terlalu lama dan merasa kesal karena tidak diberi uang parkir. Kejadian ini menunjukkan adanya potensi konflik yang dapat muncul dari sistem parkir yang kurang tertib dan kurangnya kesadaran akan sopan santun di antara pihak-pihak yang terlibat.
Saat korban berusaha menghidupkan motornya, Aditya yang sedang dalam pengaruh minuman keras merasa tersinggung karena korban melihat ke arahnya. Ia kemudian langsung memukul korban dengan tangan kosong. Aksi penganiayaan ini menunjukkan adanya tindakan kekerasan yang tidak terprovokasi secara wajar. Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan pengelola area parkir.
Meskipun sempat dilerai dan korban berusaha menghindar, Otoy, teman Aditya, ikut menangkap korban. Keduanya kemudian mengeroyok korban secara bersama-sama. Peristiwa ini memperlihatkan adanya unsur persekongkolan dan kerja sama dalam melakukan tindakan kekerasan. Tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan melanggar hukum.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan, “Pengeroyokan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada bola mata sebelah kanan, luka lecet pada leher, luka lebam di kepala belakang.” Pernyataan resmi dari pihak kepolisian ini menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius.
Penangkapan kedua pelaku merupakan langkah positif dalam penegakan hukum. Namun, kasus ini juga perlu menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghindari kekerasan dan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang damai dan tertib. Pihak kampus dan pihak berwenang perlu bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap sistem pengelolaan parkir di sekitar kampus. Sistem yang transparan, tertib, dan beradab sangat penting untuk mencegah konflik dan menjamin keamanan para mahasiswa dan warga sekitar. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang konsisten terhadap oknum juru parkir yang bertindak semena-mena.
Selain itu, perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para juru parkir, tentang etika kerja dan penyelesaian konflik secara damai. Peningkatan kesadaran akan hukum dan konsekuensi atas tindakan kekerasan juga sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kekerasan bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah, dan penting untuk selalu mengedepankan komunikasi dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Semoga kasus ini menjadi peringatan dan mendorong upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi para mahasiswa.
Semoga pihak berwajib terus menindak tegas pelaku kekerasan dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, dan tindakan preventif perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.