Rayen Pono, mantan personel Pasto, melaporkan Ahmad Dhani, anggota DPR RI Komisi X, ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) DPR. Laporan tersebut terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan Rayen Pono diterima MKD pada 24 April 2025. MKD menyatakan akan memanggil Rayen Pono dan Ahmad Dhani untuk klarifikasi. Pemanggilan terhadap Rayen Pono dijadwalkan pada 30 April 2025.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan, “Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini kan baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani.”
Rayen Pono sendiri telah menyampaikan bahwa setelah verifikasi berkas, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD dalam waktu 14 hari kerja. Ia berharap proses laporan ini berjalan lancar.
Kronologi Laporan ke MKD
Proses pelaporan dimulai ketika Rayen Pono merasa terhina atas dugaan penghinaan marga yang dilakukan oleh Ahmad Dhani. Ia kemudian memutuskan untuk menempuh jalur resmi melalui MKD DPR.
Rayen menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan berkas pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani. “Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” ujar Rayen di MKD DPR RI, Jakarta.
Rayen menekankan pentingnya proses hukum ini dan berharap MKD dapat menindaklanjuti laporan yang telah diajukannya. Ia juga menjelaskan belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait masalah ini.
Tanggapan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani telah memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Ia menyatakan telah meminta maaf kepada Rayen Pono. “Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” kata Ahmad Dhani.
Namun, ia juga menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum untuk melaporkan sesuatu yang dianggap perlu. “Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat kepada penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu,” jelas Ahmad Dhani.
Analisis dan Implikasi
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dan tata krama di ranah publik, terutama bagi pejabat publik. Tuduhan penghinaan marga merupakan hal yang serius dan dapat berdampak signifikan pada citra dan reputasi individu yang dituduh.
Proses hukum yang ditempuh melalui MKD diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Putusan MKD nantinya akan menjadi preseden penting dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, kasus ini juga memicu diskusi mengenai batasan kebebasan berekspresi dan tanggung jawab publik figur. Bagaimana masyarakat menilai tindakan Ahmad Dhani dan bagaimana MKD akan menafsirkan dugaan pelanggaran kode etik menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Langkah Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD menunjukkan pentingnya mekanisme pelaporan dan pengawasan terhadap perilaku anggota DPR. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan keluhan dan menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai melanggar norma dan etika.
Kesimpulannya, kasus ini akan terus menarik perhatian publik hingga proses di MKD selesai. Hasil dari proses ini akan menjadi penentu bagaimana kasus ini akan dinilai ke depannya dan memberikan pelajaran berharga terkait etika dan tanggung jawab di lingkungan publik.