Berita  

Komplotan Penipu ATM Modus Tukar Kartu, Incar Warga Bogor Lagi

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Sebuah komplotan penipu yang beraksi dengan modus menukar kartu ATM kembali berulah di Kota Bogor, Jawa Barat. Kali ini, mereka berhasil merampas uang korbannya, WS, sebesar Rp285 juta.

Salah satu pelaku, DJ, merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya telah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara. Ia kembali beraksi bersama tiga komplotan baru, yaitu AP, DR, dan AS.

“Kerugian korban Rp285 juta, sudah dipakai oleh para tersangka dengan cara ditransfer, ada juga yang ditarik tunai,” ungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi.

1. Sasaran: Wisatawan di Lokasi Ramai

Komplotan ini mengincar korban di tempat-tempat ramai, seperti jalur sistem satu arah (SSA) yang mengelilingi Kebun Raya Bogor, Istana Bogor, Pasar Bogor, Mal BTM, Denpom III/1 Bogor, dan Sempur – lokasi yang populer untuk lari pagi. Mereka sengaja membidik wisatawan yang bukan warga Bogor.

“Mereka menyasar korbannya di tempat keramaian, seperti jalur SSA, saat lari pagi, para pelaku menghampiri korban WS, salah satunya mengaku dari Brunei,” jelas Aji Riznaldi.

Modus operandi mereka serupa dengan aksi DJ sebelumnya. Mereka memanfaatkan keramaian untuk mendekati calon korban dan membangun kepercayaan.

2. Modus Penjualan HP Fiktif

DJ, menyamar sebagai warga negara Brunei yang ingin menjual 30 unit ponsel di Bogor. Karena korban, WS, mengaku tidak mengetahui toko ponsel di kota tersebut, AS (anggota komplotan) menawarkan bantuan dan mengantarnya.

AS berpura-pura menelepon AP dan DR untuk menyediakan kendaraan. Dalam perjalanan, AS menyatakan ketertarikannya membeli ponsel dari DJ. WS kemudian dirayu untuk menampung uang hasil penjualan ponsel tersebut dengan iming-iming komisi 15 persen dari total penjualan Rp500 juta.

“Jadi DJ ini mengaku tidak punya ATM di Indonesia, jadi harus pakai ATM lokal dan WS mau menampung uang penjualan hp dengan iming-iming akan diberi 15 persen,” tambah Aji Riznaldi.

3. Pencurian Kartu ATM saat Cek Saldo

Setelah WS menyetujui tawaran tersebut, ia diminta untuk mengecek saldo ATM-nya. Dengan dalih menghindari pencampuran saldo, para tersangka meminta WS untuk menunjukkan kartu ATM dan KTP-nya dan memotretnya.

Saat korban lengah, kartu ATM WS diam-diam ditukar. Setelah itu, para pelaku mengantar WS pulang dan kemudian berpisah. Korban baru menyadari penipuan tersebut ketika kartu ATM-nya tidak berfungsi.

Saat ini, tiga tersangka (DJ, AP, dan DR) telah ditangkap di Cianjur, sementara AS masih buron. Mereka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

“Ketika korban akan menggunakan ATM-nya, tidak bisa (karena sudah ditukar). Korban lalu melapor dan tiga tersangka sudah ditangkap di Cianjur, AS buron,” pungkas Aji Riznaldi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. Selalu periksa dan pastikan setiap transaksi yang dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *