Cholis (48), warga Jatake, Kota Tangerang, menghadapi kesulitan mencari pekerjaan karena usianya. Ia pernah ditolak melamar kerja karena perusahaan menetapkan batas usia maksimal 32-33 tahun. Pengalaman ini menjadi gambaran tantangan yang dihadapi pencari kerja di atas usia tersebut.
Sebelum berjuang mencari pekerjaan baru, Cholis bekerja selama 14 tahun sebagai merchandising di sebuah ritel ternama. Pada September 2024, ia memutuskan untuk berhenti dan membuka usaha isi ulang air galon bersama istri. Usaha ini kini mulai berkembang dan dikelola oleh istrinya.
Namun, Cholis merasa perlu kembali bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Ia memiliki tanggung jawab untuk menghidupi istri dan tiga anaknya yang masih sekolah, mulai dari SMA hingga balita. Keinginan untuk meningkatkan pendapatan keluarga mendorongnya kembali terjun ke dunia kerja.
Ia telah mencoba melamar ke berbagai perusahaan, termasuk di bandara dan lembaga pemerintahan, namun belum membuahkan hasil. Cholis mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakangnya di bidang merchandising, khususnya bagian supplier. Meski demikian, ia tetap terbuka pada posisi lain yang sesuai dengan keahlian dan pengalamannya.
Tantangan Pencari Kerja Usia Matang
Kisah Cholis menggambarkan kesulitan yang dialami pencari kerja usia matang di Indonesia. Persaingan kerja yang ketat dan preferensi perusahaan terhadap pelamar yang lebih muda menjadi kendala utama. Banyak perusahaan cenderung memilih kandidat yang dianggap lebih energik dan memiliki masa kerja yang lebih panjang di perusahaan tersebut.
Selain itu, stigma usia juga seringkali menjadi penghalang bagi pencari kerja usia matang. Mereka seringkali dianggap kurang mampu beradaptasi dengan teknologi terbaru atau kurang produktif dibandingkan pekerja yang lebih muda. Padahal, pengalaman dan keahlian yang dimiliki pencari kerja usia matang merupakan aset berharga yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan.
Peran Pemerintah dan Perusahaan
Pemerintah memiliki peran penting dalam mengatasi masalah ini. Program pelatihan dan pengembangan keahlian bagi pencari kerja usia matang dapat membantu mereka meningkatkan daya saing. Selain itu, sosialisasi kepada perusahaan tentang pentingnya menghargai pengalaman kerja para pencari kerja usia matang juga sangat diperlukan.
Perusahaan juga perlu mengubah paradigma perekrutan. Mereka perlu mempertimbangkan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, bukan hanya usia. Sistem perekrutan yang lebih inklusif dan memperhatikan semua kalangan usia perlu diterapkan untuk menciptakan kesempatan kerja yang setara.
Harapan Cholis dan Pencari Kerja Usia Matang
Cholis berharap job fair dapat menjadi jembatan bagi pencari kerja usia matang seperti dirinya. Ia optimistis bahwa pengalaman dan semangatnya masih bisa memberikan kontribusi positif bagi perusahaan. Ia juga berharap adanya lebih banyak kesempatan kerja yang terbuka bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja yang panjang dan komitmen yang tinggi.
Keberadaan job fair memang memberikan harapan baru bagi pencari kerja, termasuk bagi mereka yang telah berumur. Namun, pemerintah dan swasta perlu bersinergi menciptakan kebijakan dan program yang lebih komprehensif untuk menjamin kesetaraan kesempatan kerja bagi semua kalangan usia. Hal ini penting untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banyak pelamar kerja dari berbagai usia terlihat antusias mengikuti job fair tersebut. Mereka datang sendiri, bersama keluarga, maupun teman, menunjukkan tekad mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.