Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Pencapaian ini diumumkan dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya pada Kamis, 24 April 2025.
Penyerahan opini WTP ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat; Ketua DPRD Jatim, M. Musyafak; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djasin, serta pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur turut menyaksikan acara penting ini.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah. Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim terhadap tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sejak tahun 2015.
Khofifah Indar Parawansa: WTP sebagai Bukti Good Governance
Gubernur Khofifah menyatakan bahwa raihan WTP sepuluh kali berturut-turut merupakan bukti nyata akuntabilitas dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Khofifah menekankan bahwa keberhasilan ini diraih berkat kerja sama yang solid antara eksekutif, legislatif (DPRD Jatim), pengawasan BPK RI, dan partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur. “Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perolehan WTP ini tidak terlepas dari peran penting DPRD Jawa Timur sebagai mitra utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
Raihan opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip-prinsip good governance, termasuk transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik. Setiap rupiah dari APBD dimaksimalkan agar tepat sasaran dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Hasil evaluasi ini menjadi pertimbangan penting untuk perencanaan di tahun berikutnya. “Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya,” kata Khofifah.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menggunakan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Khofifah.
Apresiasi BPK RI terhadap Transparansi Pemprov Jatim
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan apresiasi atas pencapaian WTP Pemprov Jatim selama sepuluh tahun berturut-turut. Ini menunjukkan konsistensi dalam akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Widhi menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan. Pemeriksaan ini meliputi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan keuangan bukan hanya untuk mengungkap kecurangan, tetapi juga untuk memberikan laporan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK juga mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang merupakan provinsi tercepat dalam menyerahkan LHP kepada BPK, mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas negara. “Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim,” tegasnya.
Pencapaian WTP sepuluh kali berturut-turut ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemprov Jatim dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga menjadi contoh bagi daerah lain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah. Keberhasilan ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.