Ketua MPR, Ahmad Muzani, memberikan pembelaan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah menghadapi kritik dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Forum tersebut menuding proses pemilihan Gibran melanggar hukum dan mendesak penggantiannya.
Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah secara hukum. Ia menekankan bahwa proses pemilihan Gibran telah melalui mekanisme konstitusional yang lengkap, termasuk Pilpres 2024 dan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” tegas Muzani di kompleks parlemen, Jumat (25/4). Pernyataan ini disampaikan Muzani sebagai respons atas tuntutan penggantian Gibran.
Muzani menjelaskan bahwa penetapan Gibran sebagai Wapres telah melewati berbagai tahapan, mulai dari pemilihan langsung hingga melalui proses hukum yang diajukan ke MK. MK sendiri telah memutuskan bahwa kemenangan Gibran sah dan tidak bermasalah.
“Digugat, dipersoalkan, diajukan gugatan itu ke Mahkamah Konstitusi dan oleh Mahkamah Konstitusi kemenangannya dinyatakan tidak ada masalah dan sah,” kata Muzani, menegaskan legalitas posisi Gibran.
Lebih lanjut, Muzani menambahkan bahwa pelantikan Gibran sebagai pendamping Presiden Prabowo telah dilakukan secara resmi oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk pemimpin dan wakil kepala negara.
“Maka pada tanggal 20 Oktober 2024 atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas dan puluhan kepala negara, kepala pemerintahan,” jelasnya, menguatkan legitimasi pelantikan Gibran.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan, salah satunya adalah usulan penggantian Wapres Gibran. Forum ini menilai proses pemilihan Gibran cacat hukum. Tuntutan tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh penting, termasuk mantan Wapres Try Sutrisno, dan sejumlah purnawirawan lainnya seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI terdiri dari ratusan anggota, berasal dari berbagai pangkat, mulai dari jenderal, laksamana, marsekal hingga kolonel. Keberadaan forum ini dan tuntutannya menimbulkan polemik di tengah publik.
Pernyataan Muzani ini menjadi bagian dari respons resmi pemerintah terhadap tuntutan tersebut. Perdebatan seputar legalitas pemilihan Gibran dan tanggapan resmi pemerintah terhadap tuntutan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI masih terus menjadi sorotan publik.
Perlu diingat bahwa pernyataan dari berbagai pihak perlu dikaji secara komprehensif untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif mengenai polemik ini. Informasi lebih lanjut dapat dicari dari berbagai sumber terpercaya.
Secara keseluruhan, pernyataan Muzani bertujuan untuk menegaskan kembali legalitas dan legitimasi posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Ia menekankan proses konstitusional yang telah dilewati dan pelantikan yang telah dilakukan secara resmi. Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta meredam polemik yang telah muncul.