Sebuah kecelakaan serius melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 terjadi di parkiran diskotek Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu dini hari, 19 April 2025. Mobil tersebut menabrak seorang pejalan kaki dan sejumlah kendaraan roda dua, mengakibatkan kerusakan yang cukup signifikan.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono, sebanyak 23 motor di parkiran diskotek rusak akibat ditabrak Ioniq 5. Selain itu, satu motor lain turut menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Pihak kepolisian telah mendata seluruh kendaraan yang mengalami kerusakan dan mengimbau pemiliknya untuk segera menghubungi Unit Laka Satlantas Jakarta Utara guna pengurusan klaim ganti rugi. “Motor yang 23 unit itu sudah didata, kalau ada yang mau menuntut ganti rugi, kami persilakan datang ke Unit Laka,” tegas AKBP Donni.
Kronologi Kecelakaan di Sunter
Kecelakaan bermula sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Danau Sunter Utara. Mobil Ioniq 5 yang dikemudikan MPK (31) awalnya menabrak seorang pejalan kaki berinisial AJ. Setelah itu, mobil tersebut menghantam sebuah motor Honda Beat yang ditumpangi tiga orang. Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan penumpang motor terpental dan menabrak dua pedagang tahu bulat yang berada di dekat lokasi kejadian.
Mobil Ioniq 5 yang kehilangan kendali akhirnya menghantam puluhan motor yang terparkir di depan Diskotek Helen’s. Akibat kecelakaan ini, selain kerusakan material, beberapa korban mengalami luka-luka. Pejalan kaki AJ menderita patah tulang lengan kanan dan dirawat di RS Royal Progress. Sementara, pengendara dan penumpang motor Honda Beat mengalami luka lecet dan robek, dan mendapatkan perawatan medis di RS Satyanegara.
Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan kondisi mobil Ioniq 5 yang ringsek parah akibat kecelakaan tersebut. Kerusakan juga terlihat pada sejumlah motor yang menjadi korban tabrakan.
Dugaan Pengemudi dalam Kondisi Mabuk
Beredar kabar di media sosial bahwa pengemudi Ioniq 5, MPK (31), tengah dalam kondisi mabuk saat mengemudikan kendaraannya. AKBP Donni membenarkan hal ini dan menyatakan bahwa hasil tes alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0,24. “Dugaan (mabuk). Hasil alcotest-nya 0,24,” ungkap AKBP Donni. Ia menambahkan bahwa polisi masih menyelidiki di mana pengemudi mengonsumsi minuman beralkohol, namun diduga di daerah Jakarta Selatan sebelum kejadian.
Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk kemungkinan adanya faktor lain selain dugaan pengaruh alkohol. Proses hukum terkait kasus ini juga masih berjalan, termasuk upaya penuntasan ganti rugi kepada para korban yang mengalami kerugian material maupun fisik.
Kasus ini menyoroti pentingnya keselamatan berkendara, terutama dalam kaitannya dengan pengaruh alkohol dan kecepatan berkendara. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu memprioritaskan keselamatan di jalan raya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang. Selain itu, pentingnya perawatan rutin kendaraan dan kesadaran akan potensi bahaya di jalan juga perlu diperhatikan.