Berita  

IKN: Kementerian PANRB Jelaskan Progres Pemindahan ASN ke DPR RI

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Pembentukan Kabinet Merah Putih pada periode Oktober 2024 hingga 2025 telah membawa dinamika baru dalam pemerintahan Indonesia. Salah satu penyesuaian signifikan yang dibutuhkan adalah proses pemindahan instansi pusat ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Proses ini memerlukan perencanaan matang dan penyesuaian yang dinamis, mengingat perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pemindahan kementerian/lembaga (K/L) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN membutuhkan penyesuaian kebijakan agar selaras dengan struktur organisasi dan prioritas pemerintah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Sejak 2022, Kementerian PANRB telah menyusun rekomendasi pemindahan K/L ke IKN melalui proses penapisan yang mempertimbangkan fungsi strategis, peran kelembagaan, dan kesiapan infrastruktur. Prioritas pemindahan difokuskan pada kementerian dan lembaga kunci, termasuk kementerian koordinator dan instansi keamanan seperti TNI dan Polri. Proses ini akan terus berlanjut hingga tahun 2026 mendatang.

Pada tahun 2025-2026, akan dilakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru. Tujuannya adalah agar proses pemindahan tetap relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. Saat ini, penataan organisasi dan tata kerja sebagian K/L dalam Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal.

Persiapan Pemindahan ASN ke IKN

Untuk mempermudah pemindahan ASN ke IKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan Layanan ASN Pindah ke IKN pada platform ASN Digital. Layanan ini memproses kepindahan ASN, mulai dari pengusulan oleh instansi hingga ASN masuk ke Kawasan IKN. Pemerintah juga berencana menyediakan rumah dinas bagi ASN yang berkeluarga untuk memperlancar proses transisi.

Selain pemindahan ASN, rapat kerja tersebut juga membahas digitalisasi pemerintahan desa. Transformasi digital pemerintah ini mencakup peningkatan proses bisnis, penguatan sumber daya manusia, dan pergeseran budaya birokrasi menuju layanan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Proses ini membutuhkan sinergi antar kementerian terkait.

Kementerian PANRB bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk menciptakan ekosistem digital yang mendukung dan memberdayakan desa dalam transformasi digital.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan dukungan terhadap skema pemindahan ASN secara bertahap. Pemindahan harus berdasarkan *timeline* yang terukur, jelas, dan pasti, serta disesuaikan dengan kesiapan hunian dan infrastruktur perkantoran di IKN. Komisi II DPR RI juga meminta Kemenpan RB untuk mengakselerasikan transformasi digital pemerintah hingga tingkat desa.

Zulfikar menekankan pentingnya transformasi digital pemerintah hingga ke tingkat desa, sesuai dengan Arah Kebijakan Nasional untuk Transformasi Digital Pemerintah dalam UU Nomor 59/2024 tentang RPJPN 2025-2045. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan tata kelola digital demi efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

Secara keseluruhan, proses pemindahan ke IKN merupakan proyek besar yang membutuhkan perencanaan yang cermat dan kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak. Keberhasilannya akan berdampak signifikan terhadap perkembangan IKN dan efektivitas pemerintahan Indonesia di masa mendatang. Tantangannya adalah memastikan proses transisi berjalan lancar dan minim gangguan, dengan memperhatikan kebutuhan seluruh ASN dan masyarakat.

Selain itu, perlu dipertimbangkan pula aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar IKN agar pembangunan IKN berjalan berkelanjutan dan inklusif, tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur dan administrasi pemerintahan saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *