Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, dipolitisasi dan dihidupkan kembali dengan nuansa provokasi, meskipun telah berkali-kali dibantah oleh pihak berwenang. Tuduhan ini muncul secara periodik, seakan menjadi komoditas politik yang diangkat saat suhu politik memanas.
Universitas Gadah Mada (UGM), almamater Jokowi, telah berulang kali menegaskan keabsahan ijazah dan rekam jejak akademiknya, termasuk skripsi dan data lainnya. Namun, narasi ijazah palsu terus beredar, seolah-olah ada skandal besar yang disembunyikan.
Lebih dari sekadar isu ijazah, permasalahan ini mencerminkan krisis yang lebih dalam: kegagalan sebagian elite politik dan segmen masyarakat dalam memahami demokrasi dan praktik oposisi yang sehat. Ketiadaan substansi dalam berpolitik menjadi sangat terlihat.
Politik yang Kehilangan Substansi
Klarifikasi demi klarifikasi telah diberikan, termasuk pernyataan gamblang dari Wakil Rektor UGM mengenai tahun masuk, lulus, dan judul skripsi Jokowi. Namun, isu ini terus bergulir dengan nada insinuatif dan penuh kecurigaan. Akses informasi yang melimpah justru disalahgunakan.
Prinsip hukum “actori incumbit probatio” – siapa yang menuduh, dialah yang harus membuktikan – tampaknya diabaikan. Tuduhan tanpa bukti kuat hanya menjadi fitnah, bukan kritik yang konstruktif. Sayangnya, logika politik seringkali mengabaikan logika hukum dan etika.
Tuduhan lemah justru mendapatkan perhatian luas di media sosial, mendistorsi persepsi publik. Politik kehilangan substansi ketika lebih fokus menyerang pribadi daripada mengkritisi kebijakan. Perdebatan substansial mengenai kebijakan publik terabaikan.
Bukan Kritik, Melainkan Delusi
Kritik memang bagian dari demokrasi; pemerintah harus dikawal dan diawasi. Akan tetapi, menyerang mantan presiden dengan narasi tanpa dasar hukum yang valid bukanlah oposisi yang sehat. Ini merupakan delusi politik yang didorong oleh dendam dan kegagalan mengartikulasikan agenda perubahan secara konstruktif.
Dampak negatif dari narasi ini sangat luas. Kepercayaan terhadap institusi pendidikan terkikis, keraguan terhadap stabilitas politik nasional meningkat, dan iklim investasi menjadi tidak kondusif. Kepastian hukum dan stabilitas politik adalah hal krusial bagi investor asing.
Narasi-narasi tanpa dasar ini merusak reputasi Indonesia di mata dunia. Investasi asing sangat sensitif terhadap isu-isu politik dalam negeri. Ketidakstabilan politik dapat berdampak buruk terhadap perekonomian negara.
Agenda Tersembunyi?
Munculnya isu ijazah palsu ini beriringan dengan pergantian kekuasaan. Terdapat dugaan bahwa kampanye ini bukan hanya menyerang Jokowi, melainkan juga upaya untuk melemahkan legitimasi pemerintahan baru. Aksi-aksi publik yang mengusung isu ini seringkali tanpa data baru, namun dibumbui agitasi dan provokasi.
Aparat penegak hukum tidak boleh bersikap permisif. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk menyebar fitnah. Negara harus tegas dalam menghadapi penyebaran informasi palsu yang merusak stabilitas nasional. Ketegasan hukum diperlukan untuk melindungi akal sehat publik.
Jalan ke Depan
Pemerintahan baru akan menghadapi tantangan besar: menjaga stabilitas politik, mempercepat pemulihan ekonomi, dan menjaga daya tarik investasi. Disinformasi yang melemahkan kepercayaan publik harus dilawan dengan penegakan hukum yang tegas dan edukasi publik yang komprehensif.
Elite politik dari semua spektrum perlu introspeksi. Persoalan substansial seperti kemiskinan, pendidikan, dan perubahan iklim jauh lebih penting untuk dibahas. Energi politik harus diarahkan pada isu-isu nyata yang menyentuh kehidupan rakyat, bukan pada narasi-narasi yang hanya menguntungkan kelompok kecil.
Demokrasi Indonesia tidak boleh direduksi menjadi panggung fitnah. Ia harus menjadi ruang dialektika gagasan yang berintegritas. Politik yang sehat dan bertanggung jawab sangat dibutuhkan dalam membangun negara. Pertanyaan kunci adalah bagaimana membangun demokrasi yang substansial dan berintegritas.
Pieter C Zulkifli, pengamat hukum dan politik
Catatan: Artikel ini telah diperluas dan diperkaya dengan informasi tambahan agar lebih lengkap dan informatif, sesuai permintaan. Opini dan analisis yang ditambahkan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu yang dibahas.