Berdasarkan pantauan di berbagai lokasi, termasuk Masjid Hasyim Asy’ari Jakarta pada Sabtu, 29 Maret 2025, hilal tidak teramati. Hal ini mengakibatkan penetapan Idul Fitri 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan ini diperkuat oleh pernyataan akademisi dan pendakwah, Muhammad Cholil Nafis, melalui akun X pribadinya. Ia menyatakan, “Lebaran 1446 H jatuh pada Senin 31/3/25.” Pernyataan ini didasarkan pada analisis perhitungan astronomi.
Cholil Nafis menjelaskan lebih lanjut terkait perhitungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Ijtima’ Bulan dan Matahari terjadi pada 29 Ramadan, Sabtu pukul 17.58.27 WIB. Tinggi hilal mar’ie di Indonesia bervariasi antara -2º 51’ hingga -0º 41’, sementara elongasi hilal haqiqi antara 2º 58’ hingga 3º 01’.
Yang penting untuk dicatat adalah, lama hilal di atas ufuk di seluruh Indonesia pada 29 Ramadan adalah 0 detik. Kondisi ini, menurut Cholil Nafis, menunjukkan bahwa kedudukan hilal di bawah ufuk dan di bawah kriteria Imkan Rukyah. Dengan demikian, Ramadhan 1446 H dinyatakan berjumlah 30 hari.
Kesimpulannya, karena hilal tidak terlihat dan berdasarkan perhitungan astronomi yang menunjukkan hilal masih di bawah ufuk, maka Idul Fitri 1446 H dirayakan pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini sejalan dengan hasil sidang Isbat yang mempertimbangkan laporan dari 33 titik lokasi pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
Sidang Isbat sendiri digelar pada Sabtu petang, 29 Maret 2025, oleh Kementerian Agama. Sidang ini bertujuan untuk menentukan awal Syawal secara resmi berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab (perhitungan). Proses ini melibatkan para ahli astronomi, rohaniwan, dan perwakilan ormas Islam.
Perbedaan metode penetapan Idul Fitri, antara rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan), seringkali menimbulkan perbedaan pendapat. Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama senantiasa berupaya untuk mengakomodir berbagai pandangan dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Rukyatul hilal, sebagai metode pengamatan langsung hilal, memiliki tantangan tersendiri. Faktor cuaca, keterbatasan alat, dan keahlian pengamat dapat mempengaruhi hasil pengamatan. Oleh karena itu, metode hisab seringkali digunakan sebagai pendukung untuk memperkuat hasil rukyat.
Penting bagi umat Islam untuk saling menghormati perbedaan pendapat dalam penetapan awal Syawal. Toleransi dan persatuan umat menjadi kunci dalam menjaga kerukunan dan kedamaian beragama.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menambah pemahaman kita terkait penetapan Idul Fitri 1446 H.