Berita  

Gugatan UU Mata Uang ke MK: Nol Berlebih, Sulit Hitung

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Seorang advokat, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya? Ia meminta penyederhanaan nominal Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Kuasa hukum Zico, Putu Surya Permana Putra, berargumen dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025, bahwa banyaknya angka nol pada mata uang rupiah tidak efisien. “Banyaknya angka nol yang terdapat dalam mata uang rupiah oleh Pemohon dinilai sebagai hal yang tidak efisien,” ujar Putu, seperti dikutip dari Antara. Ia menambahkan bahwa banyak negara lain telah memangkas angka nol dalam mata uang mereka, menandakan stabilitas ekonomi.

Lebih jauh, Putu menjelaskan bahwa jumlah angka nol yang berlebih berdampak negatif terhadap kesehatan mata. Pemohon berpendapat hal ini meningkatkan risiko rabun jauh akibat kelelahan visual dan ketegangan otot mata. “Yang disebabkan karena kelelahan visual dan ketegangan otot mata sebagai akibat dari angka-angka nol yang banyak tersebut pada penglihatan Pemohon,” tambah Putu.

Argumen Pemohon: Efisiensi dan Kesehatan

Zico sendiri mengaku merasakan kesulitan ini. Pengalamannya bertransaksi di Singapura, dengan mata uangnya yang lebih sederhana, membuatnya menyadari betapa rumitnya menghitung rupiah. Ia harus sangat teliti agar tidak terjadi kesalahan hitung akibat banyaknya angka nol.

Menurutnya, kebutuhan untuk fokus pada angka nol yang banyak menyebabkan penglihatannya kabur. Ia menganggap pasal yang digugatnya, yaitu Pasal 5 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf c UU Mata Uang, bertanggung jawab atas kerugian ini.

Landasan Hukum dan Dampak yang Diharapkan

Zico berpendapat pasal-pasal tersebut bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk mengembangkan diri demi meningkatkan kualitas hidup. Ia percaya bahwa penyederhanaan mata uang akan memudahkan perhitungan, meminimalisir kesalahan transaksi, mengurangi masalah kesehatan mata, dan berdampak positif bagi perekonomian.

Pemangkasan angka nol, menurut Zico, akan meningkatkan efisiensi transaksi dan mengurangi risiko kesalahan perhitungan, terutama dalam transaksi skala besar. Hal ini juga akan memberikan dampak positif terhadap tingkat kepercayaan dan kemudahan berbisnis, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Aspek Kesehatan

Dampak kesehatan mata akibat kelelahan dalam menghitung uang rupiah dengan angka nol yang banyak juga menjadi sorotan penting dalam gugatan ini. Pemohon menekankan perlunya pemerintah memperhatikan aspek kesehatan masyarakat dalam perancangan kebijakan moneter.

Dampak Ekonomi

Selain aspek kesehatan, pemohon juga menyoroti potensi dampak positif terhadap perekonomian Indonesia jika penyederhanaan mata uang dilakukan. Kemudahan transaksi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing di pasar internasional.

Gugatan ini menarik perhatian karena menyoroti aspek yang seringkali terlupakan dalam perdebatan ekonomi: dampak kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Hasil dari gugatan ini akan menjadi preseden penting bagi kebijakan moneter di Indonesia ke depannya. Apakah Mahkamah Konstitusi akan menerima argumen pemohon dan mengabulkan gugatan ini, masih harus dinantikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *