Aktor Fachri Albar kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan penangkapan ketiga kalinya bagi aktor berusia 43 tahun tersebut, setelah sebelumnya terjerat kasus serupa pada tahun 2018. Penangkapan kali ini mengungkap adanya barang bukti berupa ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan 2 linting ganja (0.94 gram), kokain (3.96 gram), dan 27 butir Alprazolam. Selain itu, ditemukan pula sejumlah alat hisap dan perlengkapan terkait penggunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan Fachri Albar positif mengonsumsi metafetamin, amfetamin, dan benzodiazepine.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa Fachri Albar mengaku menggunakan narkoba untuk menenangkan pikirannya. Polisi saat ini telah menetapkan Fachri Albar sebagai tersangka dan tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Fachri Albar terancam hukuman berat mengingat ini merupakan kasus ketiga kalinya. Polisi juga tengah menyelidiki asal-usul barang bukti narkoba yang ditemukan.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan beberapa pasal. Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengancamnya dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Ia juga dijerat Pasal 112 ayat 1 UU yang sama dan UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Potensi hukuman kumulatif yang dihadapi Fachri Albar sangat berat. Kasus ini menjadi pengingat bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi dirinya dan masyarakat luas.
Efek Ganja dan Alprazolam
Ganja, meskipun diklaim oleh beberapa pihak memiliki khasiat medis tertentu, termasuk membantu mengatasi insomnia, tetap dikategorikan sebagai narkotika golongan I di Indonesia. Penggunaan ganja dapat menyebabkan ketergantungan dan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental.
Alprazolam, obat golongan benzodiazepin, digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan dan panik. Meskipun memiliki efek menenangkan, obat ini termasuk psikotropika golongan IV dan hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter. Penyalahgunaan Alprazolam dapat mengakibatkan ketergantungan dan efek samping yang berbahaya.
Penggunaan kedua zat tersebut bersamaan dapat meningkatkan risiko efek samping yang lebih parah. Kombinasi ini dapat menekan sistem saraf pusat secara signifikan, meningkatkan risiko overdosis, dan memperburuk masalah kesehatan mental yang sudah ada.
Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu yang menggunakannya, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitarnya. Ketergantungan narkoba dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental yang serius, merusak hubungan sosial, dan berdampak negatif pada produktivitas.
Perlu adanya upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba. Ini termasuk kampanye edukasi publik, peningkatan akses terhadap layanan rehabilitasi, dan penegakan hukum yang tegas tetapi humanis.
Kasus Fachri Albar menjadi contoh nyata betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba dan betapa pentingnya mencari bantuan profesional jika mengalami masalah ketergantungan. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.