Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara mengenai ancaman pembunuhan yang diterimanya melalui kolom komentar di kanal YouTube pribadinya. Ancaman tersebut disampaikan berulang kali oleh akun bernama ‘Wowo dan Dedi Mulyadi sesat!’ pada Senin, 21 April 2024.
Dedi Mulyadi menanggapi ancaman tersebut dengan tenang. Ia menyatakan bahwa ancaman merupakan risiko yang harus ditanggung sebagai seorang pemimpin. Menurutnya, dalam setiap langkah kepemimpinan, pasti ada pihak yang mendukung dan menentang.
Walaupun demikian, Dedi Mulyadi menyatakan akan memantau perkembangan situasi lebih lanjut sebelum mengambil tindakan. Ia juga akan menyelidiki keaslian akun yang memberikan ancaman tersebut. “Kalau ada ancaman itu, ya risiko bagi seorang pemimpin. Kita lihat perkembangannya terlebih dahulu. Akan tetapi, apakah akun itu asli atau bukan, nanti kita lihat dan telusuri. Namun, sekarang saya akan lebih waspada,” ujar Dedi di Bandung, Selasa (22/4).
Polda Jawa Barat turut memberikan pernyataan terkait ancaman tersebut. Mereka menyatakan siap melakukan penyelidikan jika Dedi Mulyadi membuat laporan resmi. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan kepolisian telah memantau ancaman tersebut dan tim siber siap membantu jika dibutuhkan.
“Kami *monitoring*. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” kata Hendra di Bandung, Selasa. Polisi menegaskan kesiapannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan jika laporan resmi diajukan.
Ancaman pembunuhan tersebut disampaikan berulang kali melalui kolom komentar siaran langsung di YouTube Kang Dedi Mulyadi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam berkomentar di ruang digital dan mengingatkan bahwa komentar yang mengandung ancaman atau hujatan dapat berakibat hukum.
“Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” tegas Hendra. Pernyataan ini menekankan pentingnya tanggung jawab dalam bermedia sosial dan menghormati hak asasi orang lain.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan bagi pejabat publik di era digital. Ancaman melalui media sosial, meskipun seringkali dilakukan secara anonim, dapat menimbulkan dampak psikologis dan bahkan fisik bagi korbannya. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, peristiwa ini juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Masyarakat perlu memahami batasan-batasan dalam berekspresi di media sosial dan memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukannya di ruang digital. Pendidikan dan sosialisasi mengenai etika bermedia sosial perlu terus digencarkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sebagai penutup, kasus ancaman terhadap Dedi Mulyadi ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan potensi bahaya yang ada di dunia maya. Baik pemerintah maupun masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan bertanggung jawab.