Pasar Cipanas di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan karena kondisi terbengkalainya meskipun telah menelan biaya pembangunan hingga Rp24,6 miliar. Proyek yang dimulai pada tahun 2016 dengan dana APBN sebesar Rp16 miliar ini sempat tertunda, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 dengan tambahan dana APBD sebesar Rp8,6 miliar.
Ironisnya, kios-kios pasar yang megah tersebut justru tak pernah digunakan. Alih-alih menjadi pusat aktivitas ekonomi, Pasar Cipanas kini lebih dikenal sebagai tempat bermain burung merpati warga sekitar. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan mengenai efektifitas penggunaan anggaran yang begitu besar.
Penyebab Terbengkalainya Pasar Cipanas
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab terbengkalainya Pasar Cipanas. Salah satu faktor utama adalah kurangnya minat pedagang untuk berjualan di pasar tersebut. Meskipun sempat ada beberapa pedagang yang mencoba berjualan di sana pada tahun 2023, mereka akhirnya kembali ke lokasi pasar lama mereka, Pasar Gajrug. Hal ini menandakan adanya permasalahan mendasar yang membuat Pasar Cipanas kurang menarik bagi para pedagang.
Selain itu, kemungkinan besar kurangnya sosialisasi dan promosi mengenai keberadaan Pasar Cipanas juga turut berperan. Pedagang mungkin tidak mengetahui fasilitas yang tersedia, atau mungkin merasa lokasi Pasar Cipanas kurang strategis dibandingkan Pasar Gajrug yang telah mapan dan memiliki basis pelanggan yang sudah terbentuk.
Kemungkinan juga ada kendala dalam pengelolaan pasar itu sendiri. Mungkin ada masalah administrasi, perizinan, atau bahkan kurangnya perawatan dan pemeliharaan yang membuat para pedagang enggan menempati kios-kios di Pasar Cipanas.
Upaya Pemulihan dan Solusi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, menyatakan tengah melakukan evaluasi dan berupaya mencari solusi agar Pasar Cipanas dapat difungsikan kembali. Pihaknya berencana untuk mendatangkan para pedagang dan melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, untuk mengelola pasar tersebut.
Strategi reaktivasi pasar perlu dirancang secara matang. Hal ini tidak hanya sebatas mendatangkan pedagang, namun juga perlu memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan sebelumnya. Sosialisasi yang efektif mengenai fasilitas dan keuntungan berjualan di Pasar Cipanas perlu dilakukan. Selain itu, perlu dikaji ulang strategi pemasaran dan pengelolaan pasar agar lebih menarik bagi para pedagang dan konsumen.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses revitalisasi Pasar Cipanas. Partisipasi aktif warga sekitar dapat memberikan masukan berharga dan memastikan keberlanjutan program tersebut. Mungkin pula perlu mempertimbangkan revitalisasi pasar dengan konsep yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Terbengkalainya Pasar Cipanas yang menghabiskan dana miliaran rupiah merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian. Solusi yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini. Keberhasilan revitalisasi Pasar Cipanas tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah, tetapi juga pada kerjasama semua pemangku kepentingan, termasuk pedagang, masyarakat, dan investor.
Dengan perencanaan yang matang, strategi yang tepat, dan komitmen yang kuat dari semua pihak, Pasar Cipanas diharapkan dapat menjadi pasar yang ramai dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat di Kecamatan Cipanas dan Kabupaten Lebak secara keseluruhan.