Pemerintah Aceh mendesak pemerintah pusat untuk menambah kuota jemaah haji mengingat minat masyarakat Aceh untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Daftar tunggu haji di Aceh saat ini mencapai 35 tahun, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan bagi calon jamaah.
Plt Sekda Aceh, M Nasir, menjelaskan bahwa berdasarkan data BPS tahun 2024, jumlah penduduk Aceh mencapai sekitar 5,5 juta jiwa. Namun, kuota haji yang diberikan untuk Aceh masih terbatas, hanya 4.387 jamaah. Ini menciptakan disparitas yang signifikan antara jumlah penduduk yang ingin menunaikan ibadah haji dengan kuota yang tersedia.
Antusiasme masyarakat Aceh untuk berhaji sangat tinggi. Hal ini terlihat dari panjangnya daftar tunggu yang mencapai 35 tahun. “Ini terlihat dari panjangnya jadwal tunggu para calon jamaah Haji kita, hingga mencapai 35 tahun. Sementara saat ini, kuota haji Aceh masih 4.387 calon jamaah. Karena itu, Pak Gubernur terus memperjuangkan penambahan kuota haji agar lebih banyak masyarakat kita yang bisa pergi berhaji, sekaligus memangkas panjangnya antrian tersebut,” ujar M Nasir usai melantik petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) embarkasi Aceh 2025.
Provinsi Aceh, sebagai satu-satunya daerah istimewa yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, memiliki kekhasan tersendiri. Tingginya minat masyarakat Aceh untuk berhaji perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Pemerintah Aceh berharap agar penambahan kuota haji dapat mengakomodir keinginan masyarakatnya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.
Upaya Pemerintah Aceh untuk Memperoleh Penambahan Kuota Haji
Pemerintah Aceh tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini. Mereka berupaya keras untuk memperjuangkan penambahan kuota haji melalui berbagai jalur komunikasi dengan pemerintah pusat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, menjadi strategi kunci dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh.
M Nasir menekankan pentingnya kolaborasi tersebut. “Perjuangan ini tentu membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, agar suara ini bisa didengar dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Pemerintah Aceh berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih proporsional, mempertimbangkan jumlah penduduk muslim di Aceh dan antusiasme yang tinggi masyarakatnya untuk menunaikan ibadah haji.
Detail Kuota Haji Aceh Tahun 2025
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, merinci kuota haji Aceh tahun 2025. Terdapat 4.110 kuota reguler, ditambah 219 kuota prioritas lansia, 36 petugas haji daerah (PHD), dan 13 KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah). Total kuota yang diberikan adalah 4.387 jamaah.
Para jamaah haji Aceh tahun ini akan diberangkatkan dalam 12 kloter menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Mereka masuk dalam gelombang kedua keberangkatan nasional, dimulai pada 18 Mei 2025. Sebagai bentuk perhatian khusus, pihak Kemenag Aceh telah menyiapkan makanan khas Aceh untuk konsumsi para jamaah selama penerbangan pergi dan pulang.
Provinsi Aceh berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat terkait penambahan kuota haji. Hal ini penting untuk memenuhi aspirasi masyarakat Aceh dan mempertimbangkan tingginya antusiasme dalam menjalankan ibadah haji, sekaligus mengurangi waktu tunggu yang mencapai 35 tahun.
Kondisi ini memerlukan solusi jangka panjang dan komprehensif dari pemerintah pusat, agar masyarakat Aceh dapat lebih mudah menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu waktu yang sangat lama.