Bukti Apa Saja yang Diakui Sistem Sanggah ETLE?

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Sistem Tilang Elektronik (ETLE) telah menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Sistem ini efektif menindak pelanggar tanpa kontak langsung, namun tetap memberikan ruang keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Penerima surat konfirmasi tilang ETLE berhak mengajukan sanggahan jika merasa tidak bersalah. Proses sanggahan dilakukan secara daring melalui laman resmi ETLE dan membutuhkan bukti pendukung yang kuat.

Bukti yang Diperbolehkan untuk Sanggahan Tilang ETLE

Berbagai jenis bukti dapat diajukan untuk mendukung sanggahan tilang ETLE. Bukti yang kuat akan meningkatkan peluang pembatalan tilang.

Bukti Visual (Foto atau Video)

Foto atau video merupakan bukti paling kuat. Misalnya, jika kendaraan dipinjam orang lain saat pelanggaran terjadi, foto kendaraan di lokasi berbeda pada waktu kejadian bisa menjadi bukti kuat. Kejelasan gambar dan detail waktu sangat penting.

Pastikan foto atau video tersebut menunjukkan secara jelas plat nomor kendaraan, lokasi, dan waktu kejadian. Semakin detail bukti visual yang diberikan, semakin besar kemungkinan sanggahan diterima.

Bukti Kepemilikan Kendaraan

Bagi kendaraan yang sudah dijual namun belum balik nama, surat jual beli atau pernyataan penyerahan kendaraan secara resmi menjadi bukti penting. Dokumen ini harus sah dan lengkap.

Pastikan dokumen tersebut memuat data lengkap penjual dan pembeli, serta tanggal transaksi. Kejelasan dan legalitas dokumen sangat krusial dalam proses verifikasi.

Surat Tugas atau Dokumen Resmi Lainnya

Kendaraan operasional perusahaan atau instansi dapat melampirkan surat tugas atau dokumen internal untuk menunjukkan pengguna kendaraan saat pelanggaran terjadi. Dokumen ini harus dikeluarkan oleh instansi terkait dan resmi.

Surat tugas harus berisi informasi lengkap mengenai identitas pengguna kendaraan, tujuan penggunaan, dan rentang waktu penggunaan. Dokumen resmi lainnya yang relevan juga dapat disertakan.

KTP dan STNK

Salinan digital KTP dan STNK pemilik kendaraan tetap diperlukan untuk verifikasi data. Meskipun berupa salinan, pastikan kualitasnya baik dan mudah dibaca.

Kejelasan data pada KTP dan STNK sangat penting untuk memastikan kecocokan data pemilik dengan data kendaraan yang tertera pada bukti pelanggaran.

Proses Verifikasi dan Tindak Lanjut

Petugas akan memverifikasi bukti sanggahan yang diajukan. Jika valid, tilang dibatalkan atau dialihkan ke pihak yang bertanggung jawab. Jika tidak disetujui, denda tetap harus dibayarkan.

Proses verifikasi ini memakan waktu, sehingga kesabaran diperlukan. Pemohon akan diinformasikan mengenai hasil verifikasi melalui jalur komunikasi yang telah ditentukan.

Penting untuk menyampaikan sanggahan dengan jujur dan transparan. Memberikan informasi palsu dapat berdampak hukum lebih lanjut.

Selain bukti-bukti di atas, sangat disarankan untuk menyertakan keterangan tertulis yang menjelaskan kronologi kejadian secara detail dan terperinci. Hal ini akan membantu petugas dalam proses verifikasi.

Diharapkan dengan adanya sistem sanggah ini, keadilan tetap terjaga dan masyarakat dapat terhindar dari kesalahan penerapan tilang ETLE.

Informasi tambahan: Untuk memperkuat sanggahan, lampirkan bukti pendukung lainnya yang relevan, misalnya saksi mata atau bukti lain yang dapat memperkuat klaim anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *