Berita  

BNN RI Gerilya Berantas Pusat Rehabilitasi Nakal: Perang Melawan Narkoba

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Marthinus Hukom, tegas menyatakan banyak pusat rehabilitasi yang menyalahgunakan fasilitasnya. Kerjasama dengan penegak hukum, baik BNN RI maupun Polri, seringkali disalahgunakan untuk kegiatan di luar tujuan mulia rehabilitasi itu sendiri.

“Itu akan kami tertibkan, karena rehabilitasi itu bukan tempat untuk melakukan kejahatan, tapi rehabilitasi itu tempat mulia untuk mengembalikan kualitas manusia yang sudah dirusak oleh narkoba. Jadi, jangan dirusak lagi dengan kegiatan-kegiatan lain,” tegas Marthinus Hukom di Kampus UPI, Senin (14/4). BNN berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang menodai upaya pemulihan pecandu narkoba.

Marthinus Hukom menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas tempat rehabilitasi yang digunakan untuk transaksi narkoba atau pemerasan. Instruksi tegas telah diberikan kepada Departemen Pembinaan dan Pencegahan (DPT) rehabilitasi untuk segera melaporkan temuan tersebut.

“Ada beberapa surat yang sudah masuk ke saya yang menjadikan rehabilitasi sebagai tempat pemerasan itu akan saya tertibkan. Apalagi kalau ada pelanggaran hukum itu bisa dicabut izinnya,” tambahnya. Penindakan tegas ini bertujuan untuk melindungi para pecandu dan mengembalikan marwah rehabilitasi sebagai tempat pemulihan.

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, BNN RI menjalin kerjasama dengan dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Nota kesepahaman dan sosialisasi P4GN telah dilakukan di UPI, Bandung.

Marthinus Hukom menekankan pentingnya melibatkan mahasiswa dalam upaya ini. “Kami melihat bahwa mahasiswa ialah pewaris dari generasi negara ini. Maka, kami perlu membangun benteng moral mereka agar bukan saja bisa bertahan terhadap isu-isu atau serangan, melainkan menghalau serangan nilai-nilai lainnya. Kami juga ingin membangun kampus yang bersih dari narkoba dalam mewujudkan generasi yang memiliki ketahanan moral,” jelasnya. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Kerjasama ini meliputi berbagai program edukasi dan pencegahan, termasuk penyuluhan, pelatihan, dan kampanye anti-narkoba. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang bahaya narkoba serta mendorong mereka untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

UPI Berkomitmen Wujudkan Kampus Bersih Narkoba

Wakil Rektor UPI bidang inovasi, kebudayaan, dan sistem informasi, Prof. Agus Rahayu, menyambut baik kerjasama dengan BNN. Ia melihat kerjasama ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan UPI sebagai kampus sehat dan bersih dari narkoba.

“Tadi, kami pun menjalin kesepahaman dengan BNN RI untuk menghadirkan kampus bersinar (bersih dari narkoba). Program kampus sehat itu ada tiga pilar, salahsatunya kebijakan di mana pak Rektor menegaskan UPI tak mentolerir namanya alkohol,  bullying, dan kekerasan seksual,” ungkap Prof. Agus Rahayu. Komitmen ini menunjukkan keseriusan UPI dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi mahasiswa.

Selain kerjasama dengan BNN, UPI juga telah menerapkan berbagai program dan kebijakan untuk mendukung terciptanya kampus bersih narkoba. Program-program ini meliputi edukasi, konseling, dan penyediaan layanan kesehatan mental bagi mahasiswa yang membutuhkan.

Kesimpulannya, upaya bersama antara BNN dan perguruan tinggi, seperti UPI, sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kerjasama yang erat, diharapkan Indonesia dapat menciptakan generasi muda yang sehat, kuat, dan bebas dari narkoba. Pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pusat rehabilitasi yang menyalahgunakan fungsinya juga menjadi kunci keberhasilan upaya ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *