Pembayaran denda tilang elektronik (ETLE) kini semakin mudah. Tidak hanya terbatas pada metode BRIVA (BRI Virtual Account) yang sebelumnya populer, kini tersedia berbagai pilihan lain untuk membayar denda tilang.
Kombes Pol Ojo Ruslani, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditgakkum Korlantas Polri, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan beragam kanal pembayaran untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pembayaran denda ETLE tidak lagi hanya bisa dilakukan melalui BRIVA.
Salah satu alternatif pembayaran yang kini bisa digunakan adalah transfer antarbank. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau internet banking dari berbagai bank. Meskipun kode BRIVA masih menjadi identitas utama, transfer dana dari bank lain tetap diproses.
Metode Pembayaran Denda Tilang ETLE
Berikut beberapa metode pembayaran denda tilang ETLE yang dapat dipilih:
- Transfer antarbank: Metode ini memberikan fleksibilitas bagi pengendara untuk membayar denda melalui berbagai bank dan kanal transaksi yang mereka gunakan.
- BRIVA (BRI Virtual Account): Metode ini tetap menjadi pilihan, meskipun kini terdapat alternatif lain yang lebih beragam.
- Loket Kejaksaan Negeri: Bagi yang sedang menunggu proses sidang, pembayaran juga bisa dilakukan langsung di loket Kejaksaan Negeri setempat.
Informasi lengkap mengenai pembayaran denda ETLE, termasuk petunjuk pembayaran dan status pelanggaran, dapat diakses melalui situs resmi etle-pmj.info dan korlantas.polri.go.id. Kedua situs tersebut memberikan akses informasi yang mudah dan dapat diakses kapan saja.
Tips Memudahkan Pembayaran Denda ETLE
Untuk mempermudah proses pembayaran, pastikan Anda memiliki informasi yang lengkap, termasuk nomor pelanggaran dan kode BRIVA (jika menggunakan metode ini). Simpan bukti pembayaran sebagai arsip penting.
Selalu periksa kembali informasi pembayaran Anda sebelum melakukan konfirmasi. Pastikan dana telah terkirim dan status pembayaran telah diperbarui pada sistem ETLE. Jika terdapat kendala atau pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi call center yang tersedia.
Dengan semakin mudahnya akses pembayaran, diharapkan kepatuhan dalam berlalu lintas akan meningkat. Sistem ETLE yang user-friendly diharapkan dapat berkontribusi pada keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya.
Selain kemudahan pembayaran, sistem ETLE juga memiliki fitur pelacakan status tilang secara online. Hal ini memudahkan pengendara untuk memantau proses penindakan pelanggaran lalu lintas mereka dan memastikan semua proses berjalan dengan lancar.
Ke depannya, diharapkan akan ada inovasi lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses pada sistem ETLE. Hal ini penting untuk memastikan sistem ini efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Gambar ilustrasi cek tilang ETLE lewat ponsel menunjukkan kemudahan akses informasi dan pembayaran denda melalui aplikasi mobile. Kemajuan teknologi informasi berperan penting dalam penyederhanaan proses ini.