Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional di wilayah Sumatera dalam operasi selama sepekan. Operasi yang dipimpin Brigjen Eko Hadi Santoso ini menghasilkan pengungkapan 328 kilogram sabu dan 25 kilogram kokain. Sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap.
Brigjen Eko Hadi, sejak dilantik sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengeluarkan “commander wish” untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Hal ini selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas bandar narkoba.
“Hari ini kami juga melakukan *commander wish* dengan seluruh jajaran di narkoba polda. Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah *supply* sampai *demand*,” ujar Brigjen Eko kepada wartawan.
1. Penangkapan Sebelas Tersangka
Penangkapan tersangka dilakukan di berbagai lokasi. Mustafa (36), seorang kurir, ditangkap dengan membawa 192 kilogram sabu di Aceh. Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap tiga pemasok sabu seberat 98 kilogram, yang merupakan bagian dari jaringan internasional.
Polres Langsa juga turut serta dalam operasi dengan menangkap enam tersangka terkait penyelundupan 25 kilogram kokain. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap satu kurir yang membawa 38 kilogram sabu di Bengkalis, Riau.
2. Barang Bukti: 328 Kg Sabu dan 25 Kg Kokain
Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 328 kilogram sabu dan 25 kilogram kokain. Penyelundupan kokain, menurut Brigjen Eko Hadi, tergolong langka karena harganya yang mahal dan penggunaannya terbatas pada kelompok tertentu.
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” jelas Brigjen Eko Hadi.
3. Jaringan Internasional
Seluruh kasus peredaran narkoba yang diungkap dikendalikan oleh jaringan internasional. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan dan kompleksitas peredaran narkoba lintas negara.
Jaringan ini beroperasi secara terorganisir dan menggunakan berbagai modus untuk menghindari penindakan hukum.
4. Modus Operandi: Beragam dan Canggih
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan narkoba, salah satunya melalui jalur perairan. Di Bengkalis, Riau, seorang tersangka berinisial MH ditangkap saat membawa 38 kilogram sabu yang disembunyikan di lambung speedboat.
“Barang buktinya disimpan di dalam lambung *speedboat* untuk mengelabui petugas,” tambah Brigjen Eko Hadi. Selain itu, mereka juga menggunakan kamuflase dengan bungkus teh Cina untuk mengelabui petugas, seperti yang dilakukan jaringan pengirim 192 kilogram sabu di Aceh.
Jaringan ini juga memanfaatkan jalur perairan dari Malaysia. “Modusnya mereka mengambil, menjemput barang itu dari tengah laut, kemudian sampai di darat mereka melakukan deception, teknik-teknik mereka lah, sampai kita masih bisa menemukan itu,” jelas Brigjen Eko Hadi.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya kerjasama internasional untuk memberantas jaringan narkoba internasional yang semakin canggih dan terorganisir.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penguatan kerjasama antar instansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci keberhasilan dalam perang melawan narkoba ini.