Wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk membenahi jalur sepeda disambut positif oleh Komunitas sepeda Bike to Work Indonesia (B2W Indonesia). Anggota B2W Indonesia, Ahmad Syarifudin, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut, mengingat kondisi jalur sepeda saat ini yang jauh dari aman dan nyaman.
Ahmad menekankan pentingnya pengembangan dan perawatan jalur sepeda di Jakarta. Ia menilai pembangunan jalur sepeda sejauh ini masih setengah hati dan belum terintegrasi dengan baik. “Kabar gembira, kalau memang membenahi ya, untuk jalur sepeda pertama dikembangkan saja di wilayah DKI Jakarta, kedua melakukan perawatan dari jalur yang ada,” ujar Ahmad.
Salah satu masalah utama adalah konektivitas jalur sepeda yang terfragmentasi. Ahmad mencontohkan jalur sepeda dari Fatmawati yang terputus setelah masuk kawasan Blok M, Melawai, atau Sudirman-Thamrin. Ketiadaan jalur sepeda yang berkelanjutan membuat pesepeda merasa tidak aman dan nyaman.
Lebih lanjut, Ahmad menyoroti pentingnya proteksi bagi jalur sepeda. Ia berpendapat bahwa sekadar menandai jalur dengan cat hijau tidak cukup. Diperlukan separator atau pelindung fisik, seperti yang sudah ada di ruas jalan Sudirman-Thamrin, untuk mencegah kendaraan lain menyerobot jalur sepeda.
Pengalaman Ahmad menunjukkan betapa rawannya jalur sepeda di Jakarta. “Sering hampir setiap minggu kejadian. Memang pemotor dia mau cepat cepat jadi lajur sepeda di serobot. Apalagi jalan raya yang tidak ada lajur sepedanya begitu juga pengendara mobil juga demikian, pengendara mobil kurang memahami bahwa ada moda transportasi lain yaitu sepeda harus dihormati juga,” ungkapnya.
Saran Komunitas Sepeda untuk Pembenahan Jalur Sepeda
Ahmad memberikan beberapa saran penting kepada Gubernur Pramono Anung. Pertama, pembangunan jalur sepeda yang terintegrasi dan menyeluruh di seluruh jalan raya DKI Jakarta. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi.
Kedua, perawatan jalur sepeda yang sudah ada, baik secara fisik maupun operasional. Ini termasuk penertiban kendaraan bermotor yang sering masuk ke jalur sepeda. Ahmad juga menyoroti masalah parkir Blue Bird yang kerap menghalangi jalur sepeda di beberapa titik.
Ahmad mendesak Gubernur Pramono Anung untuk menindak tegas armada Blue Bird yang parkir sembarangan di jalur sepeda, khususnya di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Ia khawatir jika hal ini dibiarkan, akan memunculkan kecurigaan publik terhadap Gubernur.
“Berikutnya, Blue Bird harus ditegur oleh Pramono Anung, karena hampir semua lajur sepeda di blok oleh parkir Blue Bird. Lihat aja jalan Sudirman-Thamrin penuh dengan Blue Bird,” tegas Ahmad. “Jadi Gubernur harus mengeluarkan peringatan keras kepada Blue Bird. Karena kalau tidak Pramono dicurigai terima sogokan,” tambahnya.
Pramono Anung dan Komitmen Pembenahan Fasilitas Olahraga
Gubernur Pramono Anung sendiri telah menyatakan komitmennya untuk membenahi dan menambah fasilitas olahraga publik, termasuk jalur joging dan jalur sepeda. Ia berjanji akan merapikan jalur sepeda yang sudah ada dan menambah jalur baru.
Pramono juga berencana untuk mengembangkan jalur sepeda “Loop Soekarno-Hatta Airport” bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten. Proyek ini diharapkan dapat menjadi destinasi sport tourism berkelas internasional. “Saya juga nggak boleh egois, walaupun saya pesepeda ‘road bike’, tetapi nggak boleh mendapatkan fasilitas berlebihan di Jakarta,” ungkap Pramono.
Pramono mengakui banyak jalur sepeda yang dibangun sebelumnya tidak difungsikan dengan baik, bahkan berubah menjadi lahan parkir liar. Ia menegaskan akan melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi jalur sepeda tersebut. “Berkali-kali kami akan melakukan penertiban. Jadi, pedestrian yang sudah baik, yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya, kami lanjutkan. Jalur sepeda akan kami rapikan,” tegas Pramono.
Kesimpulannya, rencana Gubernur Pramono Anung untuk membenahi jalur sepeda di Jakarta mendapat sambutan baik dari komunitas pesepeda. Namun, kesuksesan rencana ini sangat bergantung pada komitmen pemerintah dalam pelaksanaan dan penegakan aturan, termasuk mengatasi masalah konektivitas jalur, proteksi jalur, dan penertiban kendaraan bermotor yang sering menyerobot jalur sepeda.