Berita  

Ancaman Pembunuhan Berulang, Polda Jabar Jamin Keamanan Kang Dedi

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Polda Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ancaman tersebut disampaikan melalui kolom komentar di kanal YouTube milik Dedi Mulyadi pada Senin (21/4). Polisi menegaskan akan bertindak jika Dedi Mulyadi membuat laporan resmi.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa pihaknya telah memantau ancaman tersebut. Tim siber Polda Jabar siap membantu Dedi Mulyadi jika ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini secara resmi. “Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau (Dedi Mulyadi) selaku pelapor,” ujar Kombes Pol. Hendra di Bandung, Selasa (22/4/2025).

Ancaman pembunuhan disampaikan berulang kali oleh sebuah akun anonim selama siaran langsung di YouTube. Akun tersebut secara terus-menerus menulis komentar yang bernada ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Dedi Mulyadi. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku jika laporan resmi diajukan.

“Bahkan, bila melaporkan secara resmi, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” tegas Kombes Pol. Hendra. Pernyataan ini menekankan keseriusan Polda Jabar dalam menangani kasus ini dan komitmen mereka untuk melindungi pejabat publik dari ancaman kekerasan.

Tanggapan Polda Jabar dan Imbauan kepada Masyarakat

Selain kesiapan untuk menyelidiki kasus ini, Polda Jabar juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial. Pentingnya bijak dalam berkomentar di ruang digital ditekankan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol. Hendra menekankan perlunya tanggung jawab dalam bermedia sosial. “Imbauan kepada netizen agar lebih bijaksana dan berperilaku baik dalam menanggapi suatu informasi karena ini adalah ruang publik,” katanya. Ia mengingatkan bahwa komentar yang mengandung ancaman atau hujatan dapat berujung pada sanksi hukum.

Polda Jabar menjelaskan bahwa komentar yang mengandung ancaman dapat dilaporkan dan diproses secara hukum. Aparat penegak hukum siap menindak tegas pelaku ancaman kekerasan di dunia maya. “Komentar bersifat ancaman dapat berisiko dilaporkan atau diproses hukum langsung oleh aparat penegak hukum,” kata Kombes Pol. Hendra.

Ancaman Melalui Siaran Langsung YouTube

Insiden ancaman pembunuhan ini terjadi pada Senin (21/4) malam, selama siaran langsung di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi. Sebuah akun anonim secara berulang kali menuliskan komentar-komentar bernada ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Dedi Mulyadi.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan pejabat publik dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap konten online yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan kejadian serupa untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang lebih serius.

Aspek Hukum dan Perlindungan Pejabat Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pejabat publik dari ancaman kekerasan, baik di dunia nyata maupun dunia maya. Ancaman pembunuhan merupakan pelanggaran serius dan dapat dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang pengancaman dan kekerasan. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Kebebasan berekspresi di media sosial harus diimbangi dengan kesadaran akan tanggung jawab dan etika bermedia sosial. Komunikasi yang berisi kebencian, ancaman, dan ujaran kebencian dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun bagi pelaku.

Polda Jabar berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Masyarakat perlu lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, sementara penegak hukum harus siap dan sigap dalam menangani kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *