Seorang pemuda berusia 17 tahun, DS, berinisial DS, dari Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, diamankan polisi setelah membacok tiga orang hingga luka-luka di sebuah pesta pernikahan. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Tengkurak.
Insiden bermula dari keributan yang melibatkan AD, saudaranya DS, di depan panggung hiburan pesta pernikahan. Melihat AD dikeroyok, DS yang merasa kesal langsung mengeluarkan golok dan secara membabi buta menyerang penonton di sekitar panggung.
Tiga warga menjadi korban amukan DS. Mereka adalah Sandi Fahad (26 tahun), Ibrahim (19 tahun), dan Nasrudin (23 tahun). Ketiganya mengalami luka bacok di wajah dan tangan. Mereka langsung dilarikan ke klinik terdekat, kemudian Sandi dan Nasrudin dirujuk ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara karena luka yang cukup serius.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan
Polisi menerima laporan adanya keributan dan segera menuju lokasi. Setelah mengidentifikasi pelaku, pencarian dilakukan dan DS berhasil ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di kampungnya, sekitar dua jam setelah laporan diterima.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa DS mengaku telah mengonsumsi minuman tuak sebelum kejadian. Kondisi mabuk dan emosi yang memuncak menyebabkan DS bertindak impulsif dan membacok para korban tanpa pandang bulu.
Motif dan Latar Belakang Pelaku
Motif utama DS adalah membela saudaranya yang dikeroyok. Namun, tindakannya yang brutal dan tidak terkendali mengakibatkan tiga orang warga sipil menjadi korban. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi konflik dan bahaya konsumsi minuman keras.
DS yang berstatus pengangguran kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menangani konflik dengan cara yang damai dan menghindari tindakan kekerasan.
Dampak Kejadian dan Pencegahan
Kejadian ini menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga mereka. Selain itu, kejadian ini juga menciptakan rasa tidak aman di lingkungan masyarakat. Pentingnya edukasi tentang pencegahan kekerasan, penggunaan minuman keras, dan cara menangani konflik dengan damai menjadi sangat penting.
Polisi menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah terpancing emosi. Jika terjadi konflik, sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak melibatkan kekerasan. Pentingnya peran pemimpin komunitas dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif juga sangat penting.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang adil kepada pelaku. Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli dan kegiatan preemtif untuk mencegah terjadinya kejadian sejenis di masa mendatang.