Berita  

Aksi Free Papua di PBB: Kemlu RI Sampaikan Tanggapan Resmi

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengkonfirmasi adanya tindakan yang melanggar hukum internasional di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) oleh sejumlah individu. Aksi ini dinilai telah mencederai fungsi forum internasional tersebut.

Kejadian ini terjadi dalam forum United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNFPII), sebuah badan penasihat tingkat tinggi untuk Dewan Ekonomi dan Sosial PBB. UNFPII bertugas menangani masalah masyarakat adat terkait pembangunan ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan hak asasi manusia. Forum ini dirancang untuk memfasilitasi dialog dan kolaborasi antar negara dengan pandangan serupa mengenai pemberdayaan masyarakat adat.

Juru Bicara Kemlu RI, Roy Soemirat, menyatakan, “Sayangnya, memang ada beberapa individu yang menyalahgunakan kehadirannya di forum tersebut untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri.”

1. Aksi yang Dituduh Mencari Sensasi

Menurut Roy, PBB langsung bertindak tegas atas insiden ini. Pihak PBB mengambil tindakan terhadap individu-individu yang melakukan penyalahgunaan dan menyita materi yang mereka sebarkan. Individu-individu tersebut hadir mengatasnamakan organisasi non-pemerintah (NGO).

PBB menekankan bahwa forum tersebut didasarkan pada kerja sama antar pemerintah. Pemanfaatan forum untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu dianggap tidak dapat diterima. Roy menambahkan, “Hal ini bisa dilihat lagi bisa dicek bahwa beberapa saat sudah terjadinya penyalahgunaan forum oleh orang-orang yang mencari sensasi seperti itu PBB langsung menanggapi keras memberikan peringatan kepada semua delegasi yang hadir pada forum tersebut untuk tidak menyalahgunakan forum PBB untuk kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan pembentukan forum itu sendiri.”

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas merupakan penyalahgunaan forum dan melanggar etika dalam masyarakat internasional. “Bahkan tidak memiliki etika sama sekali untuk berperilaku di dalam masyarakat internasional,” tegas Roy.

2. Tanggapan PBB dan Ketua UNPFII

Ketua UNPFII, Aluki Kotierk, menyatakan bahwa aksi tersebut tidak dapat diterima. Ia menekankan, “Saya ingin menanggapi masalah serius yang saya terima dari negara anggota yang memberitahu saya bahwa sebelum pembukaan pertemuan pertama kita kemarin, beberapa orang di ruangan itu memajang materi politik cetak yang menentang kedaulatan nasionalnya. Ini tidak dapat diterima dan saya ingin menegaskan bahwa ruang forum tentang isu adat tidak boleh digunakan untuk tujuan politik tidak relevan.”

Kotierk meminta semua peserta untuk menghormati mandat dan aturan forum. Ia juga melarang pemajang atau pendistribusian materi cetak tanpa persetujuan Sekretariat dan Forum. “Semua peserta diingatkan untuk mengikuti pedoman yang diarahkan. Secara khusus, peserta harus memastikan bahwa mereka hanya duduk di kursi yang menyandang nama negara mereka atau yang ditunjuk untuk mereka,” tegasnya.

3. Pelanggaran Piagam PBB dan UNDRIP

Tindakan tersebut juga melanggar Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP). UNDRIP secara tegas menyatakan bahwa tidak ada entitas yang berhak melakukan tindakan yang melanggar Piagam PBB atau merusak kesatuan politik negara berdaulat.

Berikut kutipan dari UNDRIP: “Tidak ada satu pun dalam deklarasi ini yang boleh ditafsirkan sebagai menyiratkan hak bagi negara, masyarakat, kelompok, atau orang mana pun untuk terlibat dalam aktivitas apa pun atau melakukan tindakan apa pun yang bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa atau ditafsirkan sebagai mengizinkan atau mendorong tindakan apa pun yang akan memecah belah atau merusak, secara keseluruhan atau sebagian, integritas teritorial atau kesatuan politik negara-negara berdaulat dan merdeka.”

UNDRIP bertujuan untuk mencegah penafsiran yang salah, sehingga tidak disalahgunakan untuk mendukung pemisahan diri atau tindakan yang mengganggu tatanan internasional. Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan sejumlah orang berpakaian adat mengacungkan tulisan ‘Free Papua’, ‘Free Maluku’, dan ‘Free Aceh’.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan aturan forum internasional seperti PBB. Penyalahgunaan forum untuk kepentingan politik tertentu tidak hanya tidak etis, tetapi juga melanggar hukum internasional dan dapat berdampak negatif pada kerjasama internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *