Berita  

Aksi Brutal Wanita Kendari Banting Bayi Enam Bulan: Motif Mengejutkan Terungkap

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Seorang wanita berusia 25 tahun berinisial PD ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara, karena diduga membanting bayi berusia 6 bulan. Peristiwa ini mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan publik. Polisi telah mengamankan pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. “Iya, pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (22/4).

Insiden tersebut terjadi di kamar kos pelaku di Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Senin (21/4) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku merupakan tante korban dan sehari-hari mengasuh bayi tersebut karena ibunya bekerja di luar Sulawesi Tenggara. Kondisi ini menggambarkan permasalahan umum terkait pengasuhan anak di tengah tuntutan ekonomi keluarga.

Motif dari tindakan keji tersebut diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan ekonomi dan komunikasi yang buruk antara pelaku dengan orang tua bayi. Terjadi perdebatan melalui telepon terkait biaya pengasuhan, karena orang tua bayi tidak memberikan uang kepada pelaku. “Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku, dan pelaku mengancam akan menganiaya korban,” jelas AKP Nirwan Fakaubun.

Emosi yang dipendam pelaku kemudian memuncak. Pelaku mengambil bayi yang sedang digendong oleh seseorang dan membantingnya ke kasur. Aksi kekerasan tersebut bahkan direkam oleh pelaku dan dikirimkan kepada orang tua bayi. “Saat itu, korban sedang digendong oleh I dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur. Setelah itu, I langsung mengambil korban dan membawanya menjauh dari pelaku. Kemudian pelaku mengirimkan video tersebut ke ibu korban,” terang AKP Nirwan Fakaubun.

Bayi yang menjadi korban kekerasan tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi kesehatan bayi pasca kejadian menjadi perhatian utama. Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan perlindungan terhadap anak yang diasuh oleh orang lain.

Selain kasus kekerasan, terungkap pula bahwa pelaku diketahui mengonsumsi narkoba. “Pelaku telah mengkonsumsi obat jenis ifarsyl sebanyak 6 butir secara bersamaan. Setelah itu, pelaku dilakukan tes urine di RS Bhayangkara ditemukan hasil positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine,” kata AKP Nirwan Fakaubun. Penggunaan narkoba ini menunjukkan adanya faktor lain yang memperburuk kondisi psikologis pelaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anak dan dukungan bagi pengasuh anak. Peran pemerintah dan lembaga terkait dalam memberikan edukasi dan layanan perlindungan anak sangat diperlukan. Kasus ini juga mempertegas pentingnya komunikasi yang terbuka dan efektif antara orang tua dan pengasuh anak.

Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hukuman yang setimpal diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu melindungi anak-anak dari kekerasan.

Selain kasus ini, beberapa kasus kekerasan terhadap anak lainnya juga terjadi belakangan ini, seperti kasus polwan Mojokerto yang membakar suaminya, pria di Bekasi yang melempar anaknya ke genangan banjir, dan pria di Maros yang memukul istrinya hingga tewas dengan barbel. Kasus-kasus ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kesadaran dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih memperhatikan kesejahteraan anak dan menghindari tindakan kekerasan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *