Gerbang SMK PGRI 24 Kalideres, Jakarta Barat, digembok oleh ahli waris pada Jumat, 25 April 2025. Peristiwa ini sempat membuat siswa tertahan di luar sekolah. Kejadian ini dibenarkan oleh pihak Dinas Pendidikan.
1. Mediasi dan Penyelesaian Masalah
Kepala Sudindik Wilayah 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyatakan bahwa timnya telah turun tangan dan melakukan mediasi. “Sudah. Tim saya dari Sudindik sudah turun ke sana,” ujar Diding Wahyudin.
Berkat mediasi tersebut, masalah berhasil diselesaikan dengan cepat. Siswa akhirnya dapat kembali masuk ke sekolah tanpa hambatan berarti.
2. Sengketa Tanah sebagai Penyebab
Diding Wahyudin menjelaskan bahwa penutupan sekolah disebabkan oleh sengketa tanah. “Ya, digembok sama yayasan. Kan sengketa itu tanahnya,” jelasnya. Ini menunjukkan adanya konflik kepemilikan lahan yang melibatkan yayasan sekolah dan ahli waris.
Konflik ini menekankan pentingnya penyelesaian masalah kepemilikan tanah secara hukum dan damai agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
3. Dampak dan Reaksi
Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya proses pendidikan para siswa.
Kecepatan respon Dinas Pendidikan dalam melakukan mediasi patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan kesigapan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pendidikan.
4. Kesimpulan
Kejadian di SMK PGRI 24 Kalideres menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya penyelesaian sengketa tanah secara cepat dan berdampak minimal pada sektor pendidikan. Respon cepat dari Dinas Pendidikan berhasil meminimalisir dampak negatif peristiwa tersebut terhadap proses belajar mengajar siswa.
Semoga kasus ini dapat menjadi contoh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat.