Insiden Hyundai Ioniq 5 Sunter: Pelajaran Keselamatan Jalan Raya

Mediakabar.com | Portal Berita Terfaktual

Kecelakaan maut melibatkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 terjadi di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu dini hari (19/4/2025) pukul 02.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang pejalan kaki dan beberapa pengendara sepeda motor menjadi korban.

Mobil Ioniq 5 yang dikendarai MPK (31) menghantam seorang pejalan kaki berinisial AJ. Setelah itu, mobil tersebut menabrak sebuah sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi tiga orang. Akibatnya, pengemudi dan penumpang motor terpental dan menabrak dua pedagang tahu bulat.

Kejadian selanjutnya semakin tragis. Mobil Ioniq 5 yang hilang kendali akhirnya menghantam 23 sepeda motor yang terparkir di depan Diskotek Helen’s, Sunter. Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono, mengkonfirmasi jumlah tersebut setelah melakukan pendataan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jumlahnya yang di parkiran itu ada 23 motor, kemudian satu unit motor yang ditabrak di jalan. Motor yang 23 unit itu sudah didata, kalau ada yang mau menuntut ganti rugi, kami persilakan datang ke Unit Laka,” jelas Donni kepada detikcom.

Hasil tes alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0,24. “Dugaan (mabuk). Hasil alcotest-nya 0,24. Kalau mabuknya di mana, kami tidak tahu, tapi sepertinya di daerah Jakarta Selatan. Saat itu yang bersangkutan mau pulang,” ungkap Donni. Ini mengindikasikan pengemudi dalam keadaan mabuk saat mengemudikan kendaraannya.

Dampak Kecelakaan dan Kerugian

Kecelakaan ini mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada mobil Ioniq 5 dan sepeda motor yang menjadi korban tabrakan. Pejalan kaki dan pengendara motor mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Belum ada informasi resmi mengenai detail kondisi korban dan jumlah kerugian materiil yang diakibatkan.

Selain kerugian materiil, kecelakaan ini juga menimbulkan trauma bagi para korban dan saksi mata. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan akan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk.

Bahaya Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menekankan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol. “Mudahnya seperti orang bermimpi, jangankan mengemudi aktivitas sekecil apapun tidak dapat dilakukan dengan normal. Ketika dalam kondisi mabuk dan mengemudi maka kendaraan tersebut dikuasai oleh orang yang berbahaya, arah, kecepatan kendaraan tidak jelas, kecelakaan hanya tunggu waktu,” tegas Sony.

Mengemudi dalam keadaan mabuk bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Reflek dan kemampuan pengambilan keputusan terganggu, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan yang fatal.

Sanksi Hukum

Polisi akan menjatuhkan hukuman kepada pengemudi sesuai Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp 3.000.000. “Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah),” bunyi pasal tersebut.

Hukuman akan lebih berat jika kecelakaan mengakibatkan kerusakan kendaraan dan/atau barang, sesuai Pasal 311 ayat (2) UU yang sama. Ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 4.000.000. “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/ atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah),” demikian bunyi pasal tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Mengemudi dalam keadaan bertanggung jawab dan waspada sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan semua pengguna jalan.

Pihak berwajib saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk menyelidiki secara detail kronologi kejadian dan kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kecelakaan ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *