Antusiasme warga Jakarta untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye sangat tinggi. Hingga 25 April 2025, jumlah pelamar mencapai lebih dari 7.000 orang, jauh melampaui kuota 1.100 posisi yang tersedia. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melihat lonjakan ini sebagai indikator tingginya kebutuhan lapangan kerja di Jakarta.
“Kalau pendaftar masih banyak, memang artinya orang yang membutuhkan kerja juga meningkat,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Lonjakan pendaftar ini dipicu oleh beberapa faktor. Meningkatnya arus urbanisasi pasca-Lebaran, yang naik hingga 129 persen dibandingkan tahun sebelumnya, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah pencari kerja. Hal ini menunjukkan tingginya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan di Jakarta.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, berpendapat bahwa tingginya jumlah pelamar PPSU mencerminkan minimnya lapangan kerja formal di Jakarta. Ia mengkritik kurangnya visi para gubernur sebelumnya dalam menciptakan lapangan kerja. “Fenomena ini menjelaskan kurangnya lapangan kerja di Jakarta. Gubernur-gubernur sebelumnya tidak punya visi yang jelas soal pembukaan lapangan kerja. Ini makin parah pasca-Lebaran karena urbanisasi naik tajam,” tegas Trubus.
Trubus juga menambahkan bahwa banyaknya pekerja informal yang belum memiliki pekerjaan tetap juga menjadi faktor penyebab membludaknya pelamar posisi PPSU. Situasi ekonomi yang tidak menentu semakin memperparah kondisi ini, membuat pekerjaan PPSU menjadi sangat diminati.
PPSU: Pekerjaan yang Menarik di Tengah Krisis Ekonomi
PPSU menjadi pilihan menarik karena menawarkan penghasilan tetap, perlindungan sosial, dan akses ke layanan pemerintah. Kebijakan Pemprov DKI yang menghapus batasan minimal pendidikan SMP, kini memungkinkan lulusan SD untuk mendaftar, semakin membuka kesempatan bagi lebih banyak warga.
Pelamar yang lolos seleksi akan menerima gaji sebesar UMP DKI Jakarta, yaitu Rp5.396.791 per bulan. Hal ini merupakan daya tarik utama bagi banyak pelamar, mengingat ketidakstabilan penghasilan pekerjaan informal.
Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan proses seleksi yang transparan dan adil. “Proses seleksi sekarang lebih terbuka dan adil. Kami tidak ingin ada diskriminasi. Semua warga punya hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan,” tandasnya.
Untuk memastikan transparansi, Pemprov DKI menginstruksikan wali kota dan lurah untuk aktif membuka layanan pendaftaran. Seleksi dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) guna menjamin keterbukaan dan kesetaraan bagi semua pelamar.
Kisah Para Pelamar: Harapan di Tengah Persaingan
Naufaldi, seorang pekerja ojek online, berharap dapat beralih profesi menjadi PPSU karena penghasilannya yang tidak menentu. Ia telah mempersiapkan berkas lamaran dan berharap dapat diterima. “Tahu ada lowongan ini dari tetangga sama adik. Langsung aja niat, kali aja bisa kerja lebih layak lagi dari ojol,” ujarnya.
Abi, pemuda asal Lubang Buaya, memilih mendaftar di bagian kelistrikan PPSU karena pengalaman kerjanya sebelumnya. Sementara Tria, yang sebelumnya bekerja di gudang e-commerce, mencoba peruntungan di PPSU setelah gagal mendaftar sebagai petugas kebersihan sebelumnya.
Kisah mereka merepresentasikan banyak pelamar lainnya yang melihat PPSU sebagai jalan keluar dari kesulitan ekonomi dan persaingan kerja yang ketat di Jakarta. Mereka semua berharap proses seleksi berjalan lancar dan mereka mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
Formasi Tambahan dan Solusi Jangka Panjang
Pemprov DKI berencana menambah 506 formasi PPSU pada awal 2026, sehingga total lowongan menjadi 1.600 posisi. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi tingginya animo masyarakat. Pemprov DKI juga menekankan komitmennya untuk menjalankan seleksi secara profesional dan transparan.
Trubus Rahadiansyah menilai langkah Pemprov DKI ini strategis untuk mengurangi pengangguran dan meredam kesenjangan sosial. “Saya apresiasi langkah ini. Setidaknya, bisa meredam gejolak ekonomi di tengah tingginya angka pengangguran,” pujinya.
Namun, peningkatan jumlah lowongan PPSU hanyalah solusi jangka pendek. Pemprov DKI perlu memikirkan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah pengangguran dan menciptakan lapangan kerja formal yang lebih banyak di Jakarta. Hal ini penting untuk menangani akar permasalahan yang menyebabkan tingginya angka pelamar PPSU.